Polres Serang Razia Miras Ilegal di Cikeusal, Puluhan Botol Disita

Polres Serang Razia Miras Ilegal di Cikeusal, Puluhan Botol Disita
Ilustrasi Polres Serang Razia Miras Ilegal

SERANG - Polsek Cikeusal bersama Polres Serang menerima aduan dari masyarakat yang resah soal peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Petugas kepolisian segera bergerak melakukan penyisiran pada sejumlah titik warung kelontong dan kios jamu yang terindikasi menjual minuman terlarang tersebut.

"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Cikeusal," ujar Kapolsek.

Baca Juga

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

Iptu Harus Saleh berpendapat, bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasil penggeledahan pada 4 Mei 2026 malam tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya puluhan botol berbagai merek tanpa izin edar.

Aparat juga menemukan 2 buah jeriken yang berisi tuak tradisional siap jual di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

Para pedagang yang kedapatan menyimpan barang haram tersebut langsung diberikan peringatan serta pembinaan di tempat oleh personel kepolisian.

Tindakan preventif ini bertujuan agar para pemilik usaha menyadari dampak negatif dari penjualan minuman beralkohol terhadap lingkungan sekitar.

Komitmen kepolisian di wilayah hukum Serang akan terus diperkuat melalui pemantauan berkala pada jam-jam rawan kriminalitas.

Seluruh barang bukti yang terkumpul kini telah dipindahkan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Rencananya pemusnahan total terhadap minuman tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Polisi mengajak seluruh elemen warga untuk tetap aktif memberikan informasi akurat mengenai peredaran zat berbahaya di lingkungan mereka.

Operasi pekat ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi publik menjadi dasar utama bagi aparat dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah.

Keamanan yang kondusif diharapkan dapat terus terjaga melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan kesadaran masyarakat lokal.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

KAI Resmi Ubah Nama KA Argo Bromo Anggrek Menjadi KA Anggrek

BPBD Catat 80 RT dan 3 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Luapan Kali

BPBD Catat 80 RT dan 3 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Luapan Kali

Layanan SIM Keliling Jakarta Mei 2026: Lokasi, Syarat, dan Jadwal

Layanan SIM Keliling Jakarta Mei 2026: Lokasi, Syarat, dan Jadwal

Kelancaran Haji, 140 Bus Shalawat Siaga di Terminal Ajyad Makkah

Kelancaran Haji, 140 Bus Shalawat Siaga di Terminal Ajyad Makkah