Kisruh Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Copot Juri dan MC

Kisruh Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Copot Juri dan MC
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak (Sumber: NET)

JAKARTA - Sekretariat Jenderal MPR RI telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat akibat adanya polemik terkait kesalahan penilaian.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan resmi Setjen MPR RI.

Pihak Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf serta mengakui bahwa telah terjadi kelalaian oleh dewan juri saat babak final berlangsung di Kota Pontianak pada hari Sabtu (9/5) lalu.

Baca Juga

Menkes Budi Gunadi: Gunakan Label Nutri-Level Pilih Produk Sehat

Lembaga ini menegaskan kesadaran mereka bahwa setiap kegiatan pendidikan bagi generasi muda, seperti LCC ini, wajib mengedepankan nilai sportivitas, keadilan, serta objektivitas.

Oleh karena itu, MPR RI berkomitmen menjalankan evaluasi secara total terhadap seluruh aspek teknis, mulai dari sistem penilaian hingga mekanisme verifikasi jawaban dari para peserta.

“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel.”

Selain itu, apresiasi diberikan kepada para peserta, guru, serta masyarakat yang tetap peduli terhadap jalannya pendidikan kebangsaan melalui ajang LCC ini.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian isi pernyataan tersebut.

Kejadian ini bermula ketika SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau bersaing di babak final, namun muncul protes netizen terkait cara juri merespons keberatan siswa.

Pada sesi rebutan mengenai pemilihan anggota BPK, Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban lengkap namun justru diberi pengurangan poin sebesar lima angka oleh juri.

Ketika pertanyaan tersebut dilempar, Regu B memberikan jawaban yang identik dengan Regu C, namun juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai sepuluh.

“Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” ungkap dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Siswa dari Regu C kemudian langsung mengajukan keberatan karena merasa jawaban yang mereka sampaikan sama persis dengan jawaban dari Regu B.

“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan dari regu tersebut.

Menanggapi hal itu, Dyastasita beralasan bahwa saat menjawab, Regu C tidak menyebutkan keterlibatan DPD dalam proses pemilihan anggota BPK tersebut.

“Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi.”

Siswi dari Regu C bersikeras bahwa ia telah menyebutkan DPD dan mencoba mengulang kembali isi jawabannya di depan para dewan juri.

“Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Namun, pihak juri tetap pada pendirian awal mereka dan menyatakan bahwa mereka tidak mendengar adanya kata Dewan Perwakilan Daerah dalam jawaban awal.

“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” tutur Dyastasita memotong penjelasan peserta.

Peserta tersebut sempat meminta juri untuk meninjau kembali rekaman atau menanyakan saksi penonton, namun juri menegaskan bahwa keputusan juri bersifat mutlak.

“Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ucap Dyastasita menutup perdebatan tersebut.

Juri lainnya, Indri Wahyuni, turut menambahkan bahwa kejelasan artikulasi peserta saat menjawab merupakan hal yang sangat krusial dalam penilaian lomba ini.

“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” jelas Indri.

Ganis Akjul Karyawati

Ganis Akjul Karyawati

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Menkeu Kenalkan Satgas Debottlenecking untuk Tarik Investor Global

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Hunian Tetap Layak bagi Korban Bencana Sumatera

 Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Indonesia-Singapura Rancang Peta Jalan Strategis Jelang Tahun 2027

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Menkeu Siapkan Insentif EV dan Akses Ekspor Guna Genjot Ekonomi 2026

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim

Polisi Amankan Pelaku Pembakaran Berantai di Matraman Jaktim