Breaking

Dendam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikahan Anak

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 25 Mei 2026
Dendam, Lansia Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikahan Anak
Ilustrasi Penusukan Mantan Istri. (Sumber: NET)

JAKARTA - Tindakan penusukan yang dipicu oleh rasa sakit hati mendalam berlangsung di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelakunya ialah seorang pria lanjut usia dengan inisial EF (67) yang menyasar mantan istrinya, ES (55).

Insiden mencekam itu dijalankan EF pada momen yang tidak terduga.

Acara sakral berupa resepsi pernikahan anak kandung mereka seketika berganti menjadi kepanikan akibat ulah EF terhadap ES.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) pukul 12.00 WIB.

EF pada awalnya datang menghadiri agenda resepsi pernikahan anak kandung mereka yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur.

Saat bersalaman di atas panggung pelaminan, secara mendadak pelaku merogoh pisau yang diindikasikan telah dipersiapkan jauh-jauh hari.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).

EF menyembunyikan senjata tajam yang dibawanya di dalam tas kepunyaannya.

Pisau tersebut lantas dihunjamkan ke arah badan korban sebanyak satu kali sewaktu keduanya sedang berjabat tangan.

"Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman," ujar Hamdan.

Aparat berwajib secepatnya meluncur ke lokasi kejadian usai memperoleh aduan dari masyarakat.

Pelaku pada akhirnya diamankan dan waktu ini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.

Hamdan memaparkan pelaku kedapatan membawa secarik surat yang dirancang sebelum beranjak menuju pesta pernikahan.

Di dalam surat itu, pelaku meluapkan rasa kecewa atas mantan istrinya seputar beberapa konflik selama mereka menjalin bahtera rumah tangga.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Berlandaskan surat itu, polisi menduga kuat kalau pelaku menusuk korban didasari rasa sakit hati.

Korban sendiri terpaksa dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat menderita satu luka sobekan tusuk.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," sebutnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua