Kenneth Minta Pemprov DKI Prioritaskan Masalah Pengelolaan Sampah
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengutarakan bahwa penanganan problem sampah di ibu kota tidak dapat diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen.
"Camat, lurah, Sudin LH per wilayah harus bisa berkolaborasi karena sampai hari ini masyarakat masih banyak yang belum paham soal pengelolaan sampah," kata Kenneth di Jakarta, Minggu (24/05/2026).
Ia menganggap bahwa tata kelola sampah di Jakarta masih menemui bermacam rintangan krusial, terutama rendahnya kesadaran warga dalam memisahkan dan memproses sampah dari lingkungan rumah.
Oleh karena itu, Kenneth memandang tindakan yang masif serta berkelanjutan dari segenap aparatur pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW amat mendesak dilakukan demi memperbaiki skema tata kelola sampah di ibu kota.
Ia menekankan kerja sama menyeluruh wajib diimplementasikan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Sudin Lingkungan Hidup, RT/RW, hingga ke lingkungan warga.
Pria yang akrab dipanggil Bang Kent ini menjabarkan, problem mendasar pada saat ini bukan sekadar urusan pemindahan sampah, melainkan minimnya kepedulian serta wawasan masyarakat seputar pemrosesan sampah dari sektor hulu.
"Because itu edukasi harus dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, jangan hanya sesekali lalu selesai," ujarnya.
Kent menilai bahwa keputusan taktis jangka pendek harus secepatnya dimaksimalkan melalui sosialisasi langsung ke warga, pengawasan area sekitar, serta gerakan massal pemisahan sampah level rumah tangga.
Walau demikian, Kent mewanti-wanti bahwa Jakarta wajib memiliki cetak biru taktis jangka panjang untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali setiap kali terjadi kendala di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ia mengulas kembali memori krisis sampah Jakarta pada periode kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos, sewaktu akses menuju TPST Bantargebang tersendat akibat konflik sosial serta penolakan masyarakat setempat pada permulaan tahun 2000-an.
Kala itu, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah darurat dengan memberdayakan kawasan Nagrak, Jakarta Utara, sebagai lokasi pembuangan sementara demi mencegah kelumpuhan kota akibat tumpukan sampah.
"Kami harus belajar dari sejarah. Pada masa Bang Yos, Jakarta pernah mengalami krisis sampah besar ketika Pelayanan TPST Bantargebang terganggu. Akhirnya Pemprov membuka Nagrak sebagai penyangga darurat supaya sampah tidak menumpuk di jalan dan melumpuhkan aktivitas DKI Jakarta," katanya.
Kent menyampaikan bahwa regulasi pada saat itu tentu bisa dimaklumi demi menyelamatkan kota dalam kondisi kritis, tetapi perkara itu sekaligus menjadi cambukan keras bahwa Jakarta terlampau bersandar pada pola konvensional, yaitu angkut kemudian buang.
Keadaan krisis tersebut menunjukkan bahwa Jakarta belum mempunyai sistem pengelolaan sampah yang mandiri.
Pola itu dinilai belum kuat dalam aspek pemilahan, aktivitas daur ulang, serta implementasi teknologi pemrosesan sampah terbaru.
"Ketergantungan terhadap Bantargebang akan menjadi permasalahan yang sangat ekstrem," ucapnya.
Oleh sebab itu, Kent menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan fokus utama pada tata kelola sampah supaya dapat diselesaikan di bawah roda kepemimpinan Gubernur Pramono Anung serta Wakil Gubernur Rano Karno.
"Program pengelolaan sampah ini harus menjadi prioritas Gubernur dan seluruh jajaran. Harus berhasil. Kalau tidak berjalan, ya harus memakai sistem reward dan punishment," katanya menambahkan.