Breaking

Tragis! Saat Nikahan Anak Kandung Lansia Nekat Tusuk Mantan Istri

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 25 Mei 2026
Tragis! Saat Nikahan Anak Kandung Lansia Nekat Tusuk Mantan Istri
Ilustrasi Pria Nekat Tusuk Mantan Istri di Resepsi Nikah Anak. (Sumber: NET)

JAKARTA - Aksi penusukan yang dilandasi oleh rasa sakit hati mendalam terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku dari perbuatan kriminal tersebut adalah seorang pria lansia berinisial EF (67) yang menyerang mantan istrinya, ES (55).

Insiden yang mencekam ini dilakukan oleh EF pada momen yang benar-benar tidak disangka-sangka.

Suasana sakral pada acara pernikahan anak kandung mereka seketika berganti menjadi mencekam akibat tindakan EF kepada ES.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) pukul 12.00 WIB.

EF mulanya hadir ke pesta pernikahan anak kandung mereka yang diselenggarakan di Jalan Sunter Karya Timur.

Sewaktu sedang bersalaman di atas panggung pelaminan, pelaku secara mendadak mengeluarkan sebilah pisau yang disinyalir sudah ia siapkan sebelumnya.

"Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).

EF menyembunyikan senjata tajam itu di dalam tas yang ia bawa.

Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke tubuh korban sebanyak satu kali saat mereka sedang berjabat tangan.

"Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman," ujar Hamdan.

Pihak kepolisian segera bergegas menuju lokasi kejadian setelah memperoleh aduan dari warga.

Pelaku pada akhirnya berhasil diamankan dan waktu ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.

Hamdan memaparkan bahwa pelaku membawa selembar surat yang telah dipersiapkan sebelum mendatangi acara pernikahan tersebut.

Di dalam kertas surat itu, pelaku menumpahkan seluruh rasa kecewanya kepada mantan istri mengenai sejumlah perkara ketika masih menjalin rumah tangga bersama.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin," kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Melalui bukti surat itu, pihak berwajib menduga kuat bahwa pelaku menikam korban lantaran didasari rasa sakit hati.

Korban sendiri terpaksa dibawa ke rumah sakit guna memperoleh perawatan medis lantaran menderita satu luka robek akibat penusukan.

"Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya," sebutnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua