Breaking

Perkuat Ekosistem Budaya, Kemenbud Dukung Regulasi Daerah Kota Serang

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Selasa, 26 Mei 2026
Perkuat Ekosistem Budaya, Kemenbud Dukung Regulasi Daerah Kota Serang
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. (Sumber: NET)

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Serang menyepakati langkah untuk memperkokoh pemajuan kebudayaan lewat penyusunan regulasi daerah serta penguatan ekosistem budaya di kawasan tersebut.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam agenda pertemuan strategis di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, memaparkan bahwa Banten mengantongi potensi yang masif bagi pengembangan kebudayaan lantaran memiliki rekam sejarah panjang serta beragam situs budaya.

“Banten perlu memiliki festival-festival yang khas, unik, yang dikenal di tingkat nasional, bukan hanya di Banten,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Ia memberikan contoh aset budaya berbentuk fisik seperti halnya Keraton Surosowan dan Kaibon yang dinilai dapat dipugar kembali serta diaktivasi demi merajut ekosistem kebudayaan.

Menurut penilaiannya, pemajuan kebudayaan tidak semata-mata menjadi beban tanggung jawab dinas kebudayaan saja, melainkan turut melibatkan sektor bidang lainnya seperti pendidikan, ekonomi kreatif, hingga pariwisata.

Di dalam forum pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Serang dikabarkan tengah menggenjot pembangunan yang menyelaraskan antara aspek struktural dan kultural supaya akar budaya warga masyarakat tetap terpelihara di tengah laju pembangunan kota.

Ketua BAPEMPERDA Kota Serang Edi Santoso memaparkan bahwa aspek kebudayaan wajib diletakkan sebagai fondasi dari pembangunan daerah lantaran Kota Serang mengantongi pilar kekuatan utama pada aspek sejarah serta budaya.

“Pariwisata jangan sampai jauh dari akar budaya. Kebudayaan harus menjadi akar dan fondasi pembangunan Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak akademisi sekaligus pegiat budaya Ferry Sandi mengutarakan bahwa dorongan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan bermula dari pelaksanaan Kongres Kebudayaan Kota Serang pada September 2025 yang menjaring aspirasi dari para seniman serta budayawan.

Pihak BAPEMPERDA Kota Serang juga menyatakan kesiapan dukungannya terhadap rencana pemugaran situs kawasan bersejarah layaknya Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon lewat penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Ekonomi Kreatif, serta Raperda Kepariwisataan.

Di samping itu, jajaran pemerintah daerah juga bakal mendorong penguatan kelembagaan dengan menyatukan bidang kebudayaan, pariwisata, serta ekonomi kreatif ke dalam satu wadah organisasi perangkat daerah agar tata kelola kebudayaan berjalan lebih fokus.

Pemerintah Kota Serang pun menyatakan kesanggupan dalam memfasilitasi ketersediaan lahan guna menyokong pembangunan infrastruktur kebudayaan, termasuk pengadaan balai budaya sebagai wadah berkumpulnya komunitas seni dan budaya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua