Oknum ASN Polman Diamankan Polisi Usai Curi AC dan Lampu Sorot
JAKARTA - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial AA (44) diamankan oleh pihak kepolisian karena tepergok menggasak beberapa unit penyejuk udara atau air conditioner (AC) serta lampu sorot di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
AA bahkan sempat bersimpuh di hadapan Sekda Polman Nursaid Mustafa sebelum pada akhirnya digiring oleh aparat petugas kepolisian.
"Masalah tindak pidana pencurian barang milik Pemda Polman dilakukan oleh tersangka inisial AA yang merupakan ASN," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5/2026).
AA diringkus ketika tengah melancarkan aksi kriminalnya di kawasan kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, pada Sabtu (23/5), kira-kira pukul 12.30 Wita.
AA pun mengakui bahwa dirinya sudah berulang kali melakoni tindakan pencurian tersebut.
"Itu dilakukan sejak bulan Maret sampai dengan tanggal 23 Mei 2026. Dia melakukan aksi pencurian," ungkap Budi.
Budi memberikan penjelasan bahwa pelaku dapat dengan gampang mencuri lantaran sudah sangat menghafal situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Apalagi, tindakan pencurian itu dilancarkan di area kompleks perkantoran tempat pelaku dalam kesehariannya beraktivitas kerja sebagai seorang ASN.
"Adapun jumlah barang yang dicuri yaitu 6 set AC yang berada di kantor daerah, kemudian satu outdoor AC untuk di ruang humas, kemudian TKP yang ada di gudang 7 set lampu sorot," beber Budi.