Breaking

Mercon Balon Udara Meledak di Blitar, Satu Pemuda Meninggal Dunia

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Kamis, 28 Mei 2026
Mercon Balon Udara Meledak di Blitar, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).(Sumber:NET)

JAKARTA - Suasana sukacita menyambut Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Blitar seketika berubah menjadi duka yang mendalam.

Satu petasan berukuran sangat besar yang dipasang pada balon udara tanpa awak meletus dengan kuat sebelum sempat mengudara di area persawahan Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Insiden memilukan yang berlangsung ketika warga tengah khusyuk menjalankan ibadah salat Id tersebut menelan tiga korban.

Seorang pemuda dikabarkan mengembuskan napas terakhir dengan kondisi luka yang sangat fatal, sementara dua anak di bawah umur yang berada di dekat pusat letusan turut mengalami luka-luka.

Petugas kepolisian dari Polres Blitar langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara setelah menerima aduan dari warga setempat.

"Benar, masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/5/2026).

Meledak Saat Dipegang Jelang Salat Id

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa kelam ini diperkirakan berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB.

Di saat mayoritas warga tengah bersiap-siap menuju lokasi salat Id, tiga warga Desa Tambakan ini justru berkumpul di kawasan sawah Dusun Tekik untuk menerbangkan balon udara tradisional yang dilengkapi rangkaian mercon.

Malangnya, proses penerbangan tersebut gagal total.

Petasan yang dikaitkan di sisi bawah balon udara malah meletus lebih cepat justru di kala masih dipegang oleh salah satu korban.

"Balon udara itu dipasangi petasan. Kemudian petasan itu meledak dan mengenai korban. Korban IH mengalami luka serius," terang Muheni.

Imbas hantaman letusan itu, korban dengan inisial IH (23) yang memegang sumbu mercon seketika terjatuh di tanah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.

Korban mengalami luka yang sangat mengenaskan, di antaranya lengan kanan yang putus sampai bagian siku, serta luka bakar parah di bagian wajah hingga perutnya.

Di sisi lain, dua korban anak-anak, yakni ADR (11) dan DS (12), bernasib lebih beruntung.

Keduanya selamat dari dampak mematikan letusan utama dan cuma menderita luka lecet ringan di beberapa bagian tubuh dalam kondisi terjaga.

Warga yang geger mendengar suara dentuman keras langsung menuju lokasi di area sawah dan mengevakuasi ketiga korban menuju rumah sakit terdekat memakai kendaraan seadanya.

"Selanjutnya para korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban IH dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Nyawa pemuda berusia 23 tahun tersebut tidak dapat diselamatkan ketika sampai di rumah sakit lantaran menderita pendarahan masif dan luka bakar yang teramat parah.

Identitas Korban

Guna kepastian informasi di tengah publik, Polres Blitar merilis data identitas beserta kondisi medis terkini dari ketiga warga Desa Tambakan tersebut sesudah menerima tindakan medis darurat di rumah sakit.

"Tiga korban yakni dengan inisial IH (23), ADR (11) dan DS (12). Seluruhnya merupakan warga Desa Tambakan Kecamatan Gandusari," kata Muheni.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, korban yang mengembuskan napas terakhir ialah IH (23), seorang warga Dusun Krajan.

Sedangkan dua korban luka ringan yakni ADR (11) yang mendapati luka lecet di jari dan dagu, serta DS (12) yang menderita luka lecet di jari tangan kiri dan area wajah.

Kedua anak tersebut saat ini masih ditangani secara intensif di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna memulihkan luka fisik sekaligus guncangan psikis yang mereka dapati.

Hingga saat ini, area persawahan Dusun Tekik telah dipasang garis polisi.

Tim Satreskrim Polres Blitar bersama unit identifikasi masih melangsungkan olah TKP susulan guna mengumpulkan sisa bahan balon udara dan serpihan mercon sebagai barang bukti.

Pihak berwajib menegaskan bakal menyelidiki tuntas peristiwa ini dan menelusuri asal-usul bubuk mercon serta pihak yang merakit balon udara ilegal tersebut.

"Untuk penyebab masih belum bisa dipastikan, masih dalam penyelidikan. Anggota sudah di TKP, mohon waktu," tandas Muheni.

"Anggota masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, untuk penanganan lebih lanjut. Mohon waktunya," pungkasnya menegaskan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua