Breaking

Gadis di Malang Laporkan Teman Dekat atas Dugaan Pemerkosaan

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Jumat, 29 Mei 2026
Gadis di Malang Laporkan Teman Dekat atas Dugaan Pemerkosaan
Polres Malang Amankan Pelaku.(Sumber:NET)

MALANG - Seorang remaja perempuan berinisial SA (18), yang tercatat sebagai warga Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, resmi mengadukan dugaan aksi tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh teman akrabnya menuju ke pihak Polresta Malang Kota pada hari Kamis (28/5/2026).

Ketika peristiwa pilu tersebut berlangsung, pihak korban menyatakan dirinya sedang dalam kondisi tidur nyenyak pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasus dugaan asusila ini mulai terkuak ke permukaan usai korban memberanikan diri untuk menceritakan rangkaian kejadian kelam tersebut kepada ibu kandungnya.

Ibu kandung dari pihak korban, Eva Rosalina, menyampaikan bahwa dirinya secara sengaja datang langsung dari wilayah Karawang, Jawa Barat, demi mendampingi sang putri dalam menyusun berkas laporan polisi.

Eva menyebutkan bahwa dirinya baru mendapatkan cerita runtut dari sang anak selang beberapa hari pasca-kejadian.

“Anak saya takut dan trauma. Awalnya dia cerita ke pacarnya kalau diraba-raba, tapi kemudian dia mengaku kalau dirinya diperkosa,” ujar Eva saat ditemui, Kamis.

Eva memaparkan, sang korban selama kurun waktu ini menetap di kediaman milik neneknya di wilayah Malang, bersama dengan sang ayah serta ibu tirinya.

Berdasarkan penuturannya, korban baru saja menyelesaikan masa pendidikan di jenjang SMA dan tengah menanti terbitnya selembar ijazah sebelum merencanakan diri untuk menyusul ibunya ke wilayah Jawa Barat.

Korban bersama terduga pelaku diinformasikan telah menjalin hubungan pertemanan selama kurang lebih kurun waktu satu tahun.

Malahan, pihak korban sendiri yang pertama kali memperkenalkan sosok pelaku kepada sang kekasihnya.

“Korban dan pelaku memang sudah lama berteman. Mungkin dianggap seperti saudara sendiri karena sudah akrab,” kata Eva.

Insiden pemerkosaan tersebut disinyalir terjadi sewaktu pihak pelaku berkunjung ke tempat tinggal korban bersama dengan pacar korban guna melangsungkan agenda sesi foto produk pakaian yang hendak dipasarkan secara daring.

Pada momen kebersamaan itu, pelaku dikatakan sempat meminjamkan unit ponsel iPhone miliknya kepada korban untuk memfasilitasi kebutuhan pengambilan foto.

Kira-kira saat waktu menunjukkan pukul 01.00 WIB, pelaku bersama dengan pacar korban meminta izin untuk berpamitan pulang.

Akan tetapi, pelaku berdalih alasan bahwa ada sepotong celana panjang yang lupa terbawa di dalam rumah korban.

“Katanya ada celana yang tertinggal, tapi waktu ditawarkan untuk diambilkan dia bilang nanti saja,” ungkap Eva.

Selang beberapa jam kemudian, pelaku diduga kuat mendatangi lagi area rumah korban seorang diri.

Pada waktu tersebut, pintu akses rumah dikabarkan berada dalam kondisi tidak terkunci dan ibu sambung korban mengetahui keberadaan pelaku lantaran yang bersangkutan sempat meminta izin untuk mengambil barangnya.

“Memang ibu tirinya tahu kalau dia datang lagi. Tapi mungkin karena sudah dianggap teman dekat, jadi dibebaskan masuk,” kata Eva.

Eva membeberkan, korban tidak mempunyai kesempatan untuk berteriak lantang sewaktu kejadian berlangsung akibat didera rasa syok serta kondisi tubuh yang terlampau lelah.

Selesai melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku dilaporkan langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

“Anak saya menangis dan kaget. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan rumah,” ujarnya.

Kasus dugaan tindakan persetubuhan ini sekarang telah diadukan secara resmi kepada aparat kepolisian, dan pihak keluarga menaruh harapan yang sangat besar agar pelaku dapat segera diringkus serta diproses hukum secara adil.

“Harapan saya sebagai orangtua kandung, peristiwa ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkas Eva.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua