Hari Tanpa Tembakau 2026: Perokok Indonesia Terus Naik
JAKARTA - Tingkat konsumsi produk tembakau di tanah air saat ini masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang sangat besar.
Melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei, Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) kembali memberikan peringatan mengenai tingginya jumlah perokok aktif serta imbas buruk bagi kesehatan dan finansial yang muncul setelahnya.
Lewat laporan resmi yang disiarkan pada hari Minggu (31/5/2026), Komnas PT mengajak seluruh lini media massa untuk ikut serta menyemarakkan peringatan HTTS 2026 yang mengusung tema global “Unmasking the Appeal – Countering Nicotine and Tobacco Addiction” atau mengungkap daya tarik semu dan melawan kecanduan nikotin serta tembakau.
Pihak Komnas PT menganggap bahwa media mempunyai andil krusial sebagai wadah informasi tepercaya bagi warga dalam menyokong gerakan peningkatan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, pihak mereka memberikan imbauan agar lembaga media tidak menayangkan materi iklan, promosi, maupun sponsor dari produk tembakau serta rokok elektrik sepanjang momen peringatan HTTS berlangsung.
Bukan hanya itu, kalangan media pun diminta untuk memperbanyak penyediaan konten edukatif terkait bahaya laten dari penggunaan rokok konvensional maupun varian rokok elektrik.
Jumlah perokok dewasa terus meningkat
Pihak Komnas PT memaparkan bahwa tingkat persentase merokok di dalam negeri masih berada di posisi yang cukup tinggi jika disandingkan dengan negara-negara tetangga.
Menilik data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang dipublikasikan ulang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Kementerian Kesehatan pada tahun 2024, didapati sekitar 34,5 persen dari total warga usia dewasa di Indonesia atau setara 70,2 juta jiwa merupakan pengguna aktif produk tembakau.
Dalam rentang waktu kurang lebih sepuluh tahun terakhir, jumlah dari perokok usia dewasa bahkan mengalami lonjakan hingga kisaran 8,8 juta jiwa.
Tidak berhenti sampai di situ, tren penggunaan rokok elektrik pun ikut merangkak naik secara signifikan.
Bila pada tahun 2011 tingkat prevalensinya baru menyentuh angka 0,3 persen, maka persentase tersebut melesat hingga berada di angka 3 persen pada tahun 2021 atau terjadi lonjakan hingga 10 kali lipat.
Perokok anak masih menjadi perhatian
Persoalan serius lain yang hingga kini tetap mendapatkan perhatian penuh ialah tingginya angka pengguna rokok di kalangan anak-anak serta usia remaja.
Hasil temuan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 memperlihatkan bahwa angka prevalensi merokok pada kelompok anak usia 10 sampai 18 tahun sudah menyentuh angka 7,4 persen.
Walaupun secara persentase angka tersebut mengalami sedikit penurunan dari data Riskesdas 2018, namun angka total riil dari perokok anak sebetulnya masih melonjak sejalan dengan pertambahan penduduk dan dinilai belum memenuhi target capaian nasional di angka 5,4 persen.
Komnas PT turut memproyeksikan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu dari segelintir negara yang masih mencatatkan tren kenaikan jumlah perokok pada beberapa dekade ke depan, di kala banyak negara lain di dunia justru berhasil memperlihatkan tren penurunan.
Beban kesehatan dan ekonomi terus membesar
Selain memberikan dampak buruk bagi kondisi kesehatan perorangan, aktivitas konsumsi tembakau juga membawa pengaruh negatif yang masif terhadap sistem perawatan medis serta stabilitas perekonomian negara.
Berdasarkan catatan dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), komoditas tembakau kini merangkak naik menjadi faktor risiko utama pemicu Disability Adjusted Life Years (DALYs) dari semula di urutan kelima pada tahun 1990 menjadi urutan kedua di tahun 2021.
Jenis penyakit yang paling sering dikaitkan langsung dengan aktivitas mengonsumsi tembakau di antaranya ialah penyakit jantung iskemik, stroke, kanker paru-paru, kanker payudara, hingga penyakit diabetes.
Di sisi lain, laporan dari Tobacco Atlas 2025 memberikan estimasi bahwa ada sekitar 295.000 kasus kematian yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia akibat hal-hal yang berkaitan dengan konsumsi tembakau.
Nilai kerugian finansial negara akibat penanganan penyakit yang dipicu oleh rokok ini pun diperkirakan sudah menembus angka di atas Rp 288 triliun per tahunnya.
Menurut pandangan Komnas PT, situasi buruk seperti ini menjadi bentuk ancaman yang amat serius khususnya bagi masa depan anak-anak, kelompok keluarga prasejahtera, serta lapisan masyarakat rentan lainnya.
Kelompok keluarga yang memiliki anggota perokok aktif dinilai mempunyai risiko yang jauh lebih tinggi untuk melahirkan anak dengan kondisi stunting, sedangkan paparan zat nikotin dinilai sanggup merusak masa perkembangan organ otak yang mengatur fungsi pengambilan keputusan serta kontrol diri pada usia remaja.
Melalui momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 ini, pihak Komnas PT menaruh harapan besar agar semakin banyak elemen masyarakat yang ikut ambil bagian dalam gerakan menekan angka konsumsi rokok sekaligus memperkuat edukasi seputar kesehatan demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang jauh lebih baik.