Breaking

Banyak Warga Kecele dan Tetap Berolahraga di Bundaran HI Pagi Ini

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Minggu, 31 Mei 2026
Banyak Warga Kecele dan Tetap Berolahraga di Bundaran HI Pagi Ini
Banyak warga yang berolahraga di Bundaran HI meski Pemprov DKI Jakarta meniadakan CFD untuk peringatan Waisak. (Sumber: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan agenda hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) di area Bundaran HI pada pagi hari ini.

Kendati demikian, terpantau masih banyak masyarakat yang tetap melangsungkan aktivitas olahraga di sekitaran Bundaran HI.

Berdasarkan hasil pemantauan detikcom di tempat kejadian, Minggu (31/5/2026), pada pukul 07.50 WIB, masyarakat tampak melakukan aktivitas olahraga mulai dari area trotoar hingga merambah ke bagian bahu jalan.

Masyarakat yang datang terlihat melakukan aktivitas lari kecil serta jalan santai.

Di samping itu, kerumunan pesepeda juga ramai melangsungkan olahraga di area Bundaran HI.

Mereka mengayuh sepeda masing-masing dalam tingkat kecepatan yang normal.

Ramainya aktivitas olahraga di tempat tersebut mengakibatkan arus laju kendaraan motor yang melintasi kawasan Bundaran HI menjadi terhambat.

Kondisi arus lalu lintas tampak merayap pelan, lantaran menyisakan area lajur paling kiri atau bagian bahu jalan demi memfasilitasi jalur olahraga bagi masyarakat.

Baca juga: Ditahan, Owner WO di Jaktim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tipu Calon Pengantin

Salah seorang warga lokal, Izan (20), melangsungkan olahraga di sekitar kawasan Bundaran HI layaknya rutinitas yang biasa dirinya kerjakan pada hari Minggu.

Ia mengonfirmasi tidak mengetahui informasi terkait ditiadakannya agenda CFD pada hari ini.

"Nggak tahu (CFD ditiadakan). Tapi ya saya olahraga kayak biasa hari Minggu aja di sini. Yang lain juga banyak yang olahraga soalnya," kata Izan saat ditemui di Bundaran HI.

Guna menjadi informasi bersama, agenda CFD dihapus pada tanggal 31 Mei ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memeringati hari suci Waisak.

Maklumat seputar pembatalan agenda CFD ini disebarluaskan secara langsung lewat akun Instagram resmi milik Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).

"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," tulis dishubdkijakarta dalam unggahannya, dilihat Kamis (28/5).

Kebijakan untuk menghapus sementara kawasan bebas polusi ini berlandaskan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Implementasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di area Jakarta.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua