Breaking

Kemenhaj Perketat Skrining Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Jumat, 05 Juni 2026
Kemenhaj Perketat Skrining Istithaah Kesehatan Jemaah Haji
Pemeriksaan Jamaah Haji. (Sumber: NET)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memberikan perhatian yang mendalam terkait urgensi peningkatan faktor kesehatan bagi para jemaah haji.

Topik tersebut dibahas secara khusus dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Fatah Al-Mashat di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.

Wamenhaj RI menjelaskan bahwa jajaran pemerintah bakal memperketat skrining istitha'ah kesehatan guna menekan angka kematian serta gangguan kesehatan selama prosesi ibadah haji bergulir.

"Kasus-kasus seperti demensia dan komorbid yang berpotensi meningkatkan mortalitas akan kami kurangi. Skrining di dalam negeri akan jauh lebih ketat," kata Dahnil usai pertemuan.

Akumulasi jemaah haji asal Indonesia yang menderita sakit dan memerlukan penanganan medis pasca-fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan musim haji tahun lalu.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menilai bahwa pemberlakuan ketentuan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat menjadi faktor utama di balik menyusutnya angka jemaah sakit tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr Dani Pramudya, mengungkapkan bahwa hingga pasca-Armuzna pada musim haji 2026 ini tercatat ada sekitar 210 jemaah yang dievakuasi untuk dirawat.

Kuantitas ini dinilai menyusut dari periode yang sama pada musim haji tahun 2025 lalu yang sempat melesat hingga kisaran 300 jemaah.

Berdasarkan analisis Dani, tren positif ini tidak lepas dari bekerjanya regulasi istitha'ah kesehatan yang jauh lebih selektif sejak proses skrining awal di tanah air.

"Alhamdulillah, kami kan dengan peraturan istitha'ah ini, kami kan banyak juga seleksi di embarkasi," kata Dani saat ditemui tim Media Center Haji di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).

Dia memaparkan, dari serangkaian uji kondisi fisik di embarkasi ditemukan ada sekitar 300 calon jemaah yang pada akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

Para calon jemaah tersebut gagal berangkat ke tanah suci karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi dalam tahapan pemenuhan istitha'ah kesehatan.

"Alhamdulillah dengan pengetatan istita'ah ini, membuat angka kesakitan juga berkurang," kata Dani menambahkan.

Dani membeberkan, keluhan kesehatan yang paling banyak mendominasi dialami oleh jemaah haji pada tahun ini ialah gangguan di area saluran pernapasan.

Kondisi ini mayoritas menyerang kelompok jemaah lanjut usia yang didera keletihan berat setelah merampungkan rupa-rupa ritual ibadah dengan mobilitas yang tinggi.

"Jadi banyak mereka yang kecapekan, jadi akhirnya sesak," kata Dani menjelaskan.

Menurut dia, sebagian jemaah yang terserang gangguan sesak napas tersebut sejatinya telah mengantongi riwayat penyakit terdahulu, seperti batuk kronis atau pernah menderita tuberkulosis (TBC).

Saat tingkat imunitas tubuh anjlok akibat kelelahan fisik, maka gangguan pada organ paru-paru menjadi lebih rentan untuk kambuh kembali.

Di samping masalah pernapasan, jenis penyakit lain yang terhitung mendominasi jemaah dalam memerlukan tindakan medis ialah serangan jantung.

Keluhan medis ini pada umumnya memiliki korelasi kuat dengan penyakit bawaan yang sudah diidap jemaah sebelumnya.

"Jantung karena mungkin ada riwayat darah tinggi, terus kemudian sakit gula," kata Dani.

Pihak Kemenhaj menaruh harapan besar agar implementasi kebijakan istitha'ah kesehatan yang lebih ketat ini dapat terus memperbaiki kualitas pelaksanaan ibadah haji, sekaligus memastikan para jemaah yang bertolak ke tanah suci benar-benar berada dalam kondisi fisik yang prima untuk menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua