Breaking

Kilas Balik Hukum: Penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 08 Juni 2026
Kilas Balik Hukum: Penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim
Silmy Karim (FOTO: NET)

JAKARTA - Beragam kejadian di bidang hukum telah dikabarkan dalam satu minggu ke belakang, termasuk penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sampai mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Mari melihat lagi rangkuman berita hukum selama sepekan di bawah ini.

Kejaksaan Agung mengamankan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah instansi penegak hukum tersebut melakukan penggeledahan di kantor BGN.

Lewat pengamatan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6), Dadan tampak meninggalkan bangunan Kejaksaan dengan memakai rompi berwarna merah muda pada pukul 17.11 WIB.

Bukan cuma Dadan, Kejaksaan Agung juga melakukan penahanan terhadap mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim secara resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Melalui laporan jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/26), Silmy Karim melangkah ke arah mobil tahanan dari area dalam gedung KPK pada pukul 08.36 WIB.

Sesudah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, berserta empat individu lainnya ikut mengenakan rompi oranye KPK.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghargai putusan Kejaksaan Negeri Bandung yang menyetop proses hukum dugaan perkara tindak pidana korupsi atas Wakil Wali Kota Bandung Erwin lewat keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa Pemkot Bandung dari awal berkomitmen menghargai seluruh jalannya proses hukum yang bergulir sekaligus memastikan jalannya birokrasi pemerintahan serta pelayanan untuk publik tetap berjalan secara optimal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan dimulainya penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengadaan notifikasi perbankan pada salah satu bank Himbara serta perusahaan BUMN di sektor telekomunikasi.

β€œBenar, KPK memulai penyidikan terkait pengadaan notifikasi perbankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (5/6).

Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tedi Sudrajat mewanti-wanti supaya rencana perpanjangan batas usia pensiun di dalam revisi Undang-Undang Polri tidak sampai menimbulkan kendala pada jenjang karier.

Dalam rapat dengar pendapat umum terkait RUU Polri dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6/26), Tedi mengatakan bahwa penambahan batas usia pensiun anggota kepolisian harus tetap mempertimbangkan jenjang karier yang jelas.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua