Breaking

Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Tembus Rp2,729 Juta per Gram

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 15 Juni 2026
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Tembus Rp2,729 Juta per Gram
Ilustrasi Emas Antam.(FOTO:NET)

JAKARTA - Nilai jual dari komoditas emas batangan produksi Antam yang disebarluaskan lewat situs resmi Logam Mulia di kawasan Jakarta pada hari Senin pukul 09.14 WIB terpantau melonjak naik sebesar Rp18.000 hingga menyentuh angka Rp2.729.000 per gram dari posisi perdagangan di masa sebelumnya yang berada di level Rp2.711.000 per gram, sementara untuk harga buyback juga ikut terkerek menuju ke level Rp2.500.000 per gram.

Nilai dari komoditas emas keluaran pihak Antam ini mempunyai sifat yang dinamis serta dapat mengalami pergeseran naik turun sewaktu-waktu.

Setiap aktivitas transaksi pelepasan kembali unit emas bakal dikenai potongan pungutan pajak reguler berlandaskan pada regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran berat mulai dari kapasitas 1 gram hingga dengan 1.000 gram (1 kilogram).

Aktivitas transaksi buyback emas batangan menuju ke pihak PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta bakal langsung dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran kuota nominal 1,5 persen bagi para pemilik NPWP serta persentase 3 persen bagi masyarakat yang non-NPWP.

Tanggungan beban PPh 22 untuk jalannya proses buyback tersebut nantinya bakal langsung dikurangi dari jumlah total keseluruhan nilai buyback yang diterima.

Di bawah ini disajikan rangkuman daftar harga untuk unit emas batangan yang dikeluarkan pada laman situs Logam Mulia Antam paling mutakhir:

Harga emas ukuran 0,5 gram: Rp1.414.500

Harga emas ukuran 1 gram: Rp2.729.000

Harga emas ukuran 2 gram: Rp5.398.000

Harga emas ukuran 3 gram: Rp8.072.000

Harga emas ukuran 5 gram: Rp13.420.000

Harga emas ukuran 10 gram: Rp26.785.000

Harga emas ukuran 25 gram: Rp66.837.000

Harga emas ukuran 50 gram: Rp133.595.000

Harga emas ukuran 100 gram: Rp267.112.000

Harga emas ukuran 250 gram: Rp667.515.000

Harga emas ukuran 500 gram: Rp1.334.820.000

Harga emas ukuran 1.000 gram: Rp2.669.600.000

Menyangkut urusan potongan pajak untuk aktivitas transaksi pembelian emas, berdasarkan pada regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, agenda beli emas batangan bakal ditarik pungutan PPh 22 senilai 0,45 persen bagi para pemegang NPWP serta sebesar 0,9 persen bagi warga masyarakat non-NPWP.

Totalitas dari kegiatan belanja produk emas batangan tersebut nantinya bakal senantiasa dilengkapi dengan dokumen resmi bukti pemotongan PPh 22.

 

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua