Breaking

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Viral di Senen Jakarta Pusat

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Rabu, 17 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Viral di Senen Jakarta Pusat
Polisi ringkus terduga pelaku pemalakan yang viral di Senen Jakpus. (FOTO:NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian meringkus seorang lelaki berinisial YM (43) yang disinyalir melakukan tindakan pemalakan kepada buruh di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, usai rekamannya viral di jagat maya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung sewaktu dimintai keterangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa jajaran kepolisian segera bergerak kilat melangsungkan pelacakan setelah mendapati laporan tentang video viral itu.

"Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," kata Reynold.

Insiden itu dikabarkan berlangsung pada Minggu (14/6) malam kira-kira pukul 22.29 WIB.

Kejadian diawali ketika satu unit mobil bak terbuka dengan kelir hitam berhenti di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya guna melangsungkan aktivitas bongkar muat spanduk (banner).

Sosok yang diduga pelaku, YM, yang tengah berada di sekitar tempat kejadian lantas menegur para pekerja serta menyuruh mereka menggeser mobil itu lantaran dinilai merintangi wilayah tempatnya bekerja.

Kendati demikian, komunikasi tersebut malah berujung pada dugaan tindakan pemerasan yang selanjutnya diabadikan dalam video dan tersebar secara luas di internet.

Merespons aduan warga di media sosial, Unit Reskrim Polsek Senen melangsungkan perburuan dan berhasil membekuk YM di rumahnya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6) pagi kira-kira pukul 10.30 WIB.

Di sisi lain, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menerangkan bahwa sampai sekarang ini tim penyidik masih melangsungkan pendalaman serta proses interogasi secara intensif terhadap terduga pelaku.

Berdasar pada hasil tes medis sementara, YM pun teridentifikasi menggunakan obat-obatan terlarang.

"Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu)," ujar Widodo.

Sampai waktu ini, pihak kepolisian telah menjalankan serangkaian tindakan hukum, mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menjaring keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, sampai menghimpun berkas serta alat bukti rekaman video terkait insiden itu.

Guna mencegah peristiwa sejenis terulang, Kombes Pol Reynold memberikan imbauan kepada warga agar tidak takut mengadukan segala bentuk tindakan premanisme ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta Pusat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Reynold.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua