Breaking

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Ma'ruf Cahyono Kasus Gratifikasi MPR

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Jumat, 26 Juni 2026
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Ma'ruf Cahyono Kasus Gratifikasi MPR
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Maruf Cahyono (FOTO: NET)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak langsung menjebloskan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono ke dalam sel tahanan pascapemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR pada Kamis (25/6/2026) kemarin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan bahwa jajaran tim penyidik saat ini masih fokus mengoleksi alat bukti tambahan sebelum mengambil tindakan penahanan fisik.

“Ya tentunya memang masih dibutuhkan proses-proses penyidikan, pengumpulan bukti tambahan, supaya nanti betul-betul firm, betul-betul kuat, untuk kemudian dilakukan tahap 2, atau limpah di penuntutan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Budi mengimbuhkan pula bahwa sepanjang proses interogasi, tim penyidik menelisik secara mendalam pengakuan Ma’ruf Cahyono seputar nominal pendapatan resmi serta indikasi adanya aliran penerimaan uang tunai selama dirinya menduduki kursi Sekjen MPR.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengklarifikasi terkait penghasilan resmi serta adanya penerimaan-penerimaan uang selama yang bersangkutan menjabat sebagai Sekjen MPR,” ujar dia.

Di sisi lain, Ma'ruf Cahyono terpantau sangat membatasi pernyataannya selepas menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus itu pada Kamis malam.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, Ma’ruf dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK dalam durasi waktu hampir 10 jam lamanya, tepatnya dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga keluar pada pukul 19.56 WIB.

“Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi baru ditanya-tanya tentang tugas,” kata Ma’ruf saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal nominal gratifikasi bernilai Rp 17 miliar yang diduga mengalir ke kantongnya, Ma’ruf berkilah bahwa cecaran pertanyaan dari pihak penyidik belum menyentuh substansi materi tersebut.

“Enggak, enggak sampai kaya gitu tadi. maksudnya enggak sampai pertanyaan kaya gitu,” ujarnya.

Pada bagian akhir penjelasannya, Ma’ruf memberikan garansi bahwa dirinya bakal bersikap kooperatif mengikuti seluruh tahapan koridor hukum serta menanti surat pemanggilan dari KPK untuk agenda berikutnya.

“Saya nanti nunggu ngikutin saja, pokoknya kami patuh saja,” ucap dia.

Terkait latar belakang kasus gratifikasi Ma’ruf Cahyono sebelumnya, KPK resmi menyematkan status tersangka kepada eks Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan di internal MPR.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan bahwa penetapan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi ini berkorelasi dengan proyek pengadaan jasa distribusi logistik di lingkungan Setjen MPR.

Asep menguraikan, perkara korupsi ini berhubungan langsung dengan tata kelola pengiriman logistik dinas MPR, termasuk distribusi buku serta dokumen cetakan lainnya menuju ke bermacam wilayah daerah.

"Gratifikasi di MPR ini terkait dengan pengiriman/logistik, jadi pengiriman barang. Ada produk-produk yang dihasilkan di MPR dan produk itu harus dikirim ke daerah-aerah, bentuknya ada buku, cetakan-cetakan, dan lain-lainnya," kata Asep, dalam keterangannya, 18 Juli 2025.

Asep menambahkan kembali bahwa dalam melangsungkan proses pengiriman logistik dinas tersebut, pihak Setjen MPR menyelenggarakan proyek pengadaan penyedia jasa ekspedisi.

Namun, di tengah jalannya proses lelang tersebut diendus adanya praktik pemberian gratifikasi terstruktur dengan tujuan agar salah satu korporasi penyedia jasa pengiriman tertentu dapat keluar sebagai pemenang tender.

“Untuk memperoleh atau untuk menjadi pemenang si ekspedisi ini memberikan sesuatu dari awal, seperti itu, makanya ada gratifikasinya," ujar dia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua