Pramono: Penerima KJMU Bisa Lanjut S2 dan S3 Lewat LPDP Jakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa para mahasiswa yang memperoleh Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke depannya dapat meneruskan studi ke jenjang S2 ataupun S3 di luar negeri memanfaatkan program bantuan pembiayaan edukasi melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
βKalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,β ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin.
Pramono menjelaskan bahwa untuk kriteria dan ketentuan LPDP DKI Jakarta bakal serupa dengan regulasi LPDP Pusat.
Akan tetapi, para kandidat yang mendapatkan LPDP Jakarta diharuskan berstatus sebagai pemegang KTP DKI Jakarta.
Pada kesempatan terdahulu, Pramono pun pernah mengutarakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana bernilai Rp100 miliar khusus demi program LPDP Jakarta.
Berdasarkan penuturannya, alokasi dana Rp100 miliar tersebut diproyeksikan bakal mampu membiayai studi sekitar 50 sampai 75 calon mahasiswa menuju perguruan tinggi di luar negeri.
Sementara itu, modal dari program LPDP khusus Jakarta ini nantinya bakal diorganisasi secara langsung oleh pihak Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk dalam hal menetapkan siapa saja penerima beasiswa, hingga menentukan universitas serta program studi yang dapat diambil.
Pramono menginginkan program beasiswa ini dapat segera diwujudkan supaya faedahnya bisa langsung dinikmati oleh warga sekaligus menjadi jalan bagi generasi muda Jakarta untuk meneruskan jenjang pendidikan ke luar negeri.