Surplus APBN Tembus 153 Triliun

Surplus APBN Tembus 153 Triliun

JAKARTA  -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja keuangan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2023 membukukan kinerja positif dengan surplus sebesar Rp153,5 triliun. Nilai tersebut terpantau naik tipis dari surplus sepanjang Januari-Juni atau semester I/2023 yang mencapai Rp152,3 triliun. “Posisi APBN secara keseluruhan masih dalam posisi surplus sebesar Rp153,5 triliun atau kalau diukur pendapatan domestik bruto [PDB] atau nilai ekonomi kita, yaitu 0,72 persen dari total PDB nasional kita,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (11/8/2023). Sebelumnya, tren posisi surplus APBN Juni 2023 tersebut terpantau menurun jika dibandingkan capaian Mei 2023 yang senilai Rp204,3 triliun dan April sebesar Rp234,7 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kondisi APBN hingga Juli 2023 cukup baik dan sangat kuat dengan pendapatan negara yang mencapai Rp1.614,8 triliun, tumbuh 4,1 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Adapun, kinerja penerimaan negara tersebut telah mencapai 65,6 persen dari target APBN 2023. Sementara belanja negara telah terbelanjakan sebesar Rp1.461,2 triliun atau 47,7 persen dari target APBN tahun ini, tumbuh 1,2 persen (yoy). Melihati sisi keseimbangan primer tercatat surplus berada pada posisi Rp394,5 triliun, naik tipis dari capaian Juni 2023 yang sebesar Rp368,2 triliun.

Redaksi

Redaksi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak