JAKARTA - Pemerintah menghadirkan kanal resmi bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan terkait pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan persoalan lain di dunia ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan “Lapor Menaker” sebagai sarana resmi yang mudah diakses dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Ketika ada penyelewengan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya,” kata Yassierli saat peluncuran kanal ini di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu.
Baca JugaRPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
Kanal ini dapat diakses melalui lapormenaker.kemnaker.go.id dan menjadi pusat pengaduan terintegrasi, sehingga berbagai laporan yang sebelumnya tersebar di media sosial, WhatsApp, atau jalur informal lainnya, kini bisa disatukan.
Laporan Diterima dan Ditindaklanjuti
Selama masa uji coba kanal, Yassierli mengungkapkan pihaknya telah menerima sekitar 600 pengaduan. Sebagian besar pengaduan terkait masalah pengupahan, jaminan sosial, dan PHK. Menurut Menaker, setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan atau mediator, sesuai jenis laporan.
“Jadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,” jelas Yassierli.
Sebagai contoh, jika laporan berkaitan dengan PHK, Kemenaker akan menugaskan mediator untuk memfasilitasi penyelesaian antara pekerja dan perusahaan.
Sementara laporan yang berhubungan dengan pelanggaran norma ketenagakerjaan akan ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan, yaitu pegawai negeri sipil yang bertugas mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta memberikan pembinaan kepada perusahaan dan pekerja.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kanal Lapor Menaker tidak hanya dikelola oleh pusat, tetapi juga bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kota serta pengawas ketenagakerjaan di daerah. Kerja sama ini bertujuan agar setiap laporan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tidak terhambat oleh birokrasi yang berlapis.
“Ini sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat. Ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa, yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal Lapor Menaker ini,” tutur Menaker.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pengaduan pekerja menjadi lebih transparan, responsif, dan mudah dipantau. Pekerja pun mendapat kepastian bahwa keluhan mereka tidak akan hilang atau diabaikan.
Perlindungan Tenaga Kerja Lebih Maksimal
Peluncuran kanal ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Dengan Lapor Menaker, pekerja memiliki sarana resmi untuk menyampaikan keluhan, sementara pemerintah dapat menindaklanjuti pengaduan dengan cepat dan tepat.
Selain itu, kanal ini berfungsi untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, termasuk pengupahan, jam kerja, jaminan sosial, dan norma-norma lainnya. Perusahaan yang patuh akan dihargai, sedangkan pelanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Lapor Menaker ini adalah kanal resmi, terpercaya, dan terintegrasi untuk semua pengaduan ketenagakerjaan,” tegas Menaker.
Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran
Selain sebagai sarana pengaduan, kanal ini juga menjadi media edukasi bagi pekerja. Dari laporan yang masuk, pemerintah dapat memetakan pola pelanggaran yang sering terjadi dan memberikan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Dengan demikian, Lapor Menaker tidak hanya menjadi tempat untuk mengadukan masalah, tetapi juga menjadi sarana preventif untuk meningkatkan kesadaran pekerja dan perusahaan terkait hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
Integrasi dengan Teknologi
Kanal ini dirancang memanfaatkan teknologi digital agar lebih cepat dan mudah diakses. Pekerja dapat mengajukan laporan secara daring, melampirkan bukti, dan memantau perkembangan tindak lanjut dari pengaduannya. Sistem ini juga memudahkan Kemenaker untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta analisis data secara real-time.
Pendekatan berbasis digital ini diharapkan dapat menekan birokrasi yang rumit dan mempersingkat waktu penyelesaian masalah, sehingga pekerja bisa segera mendapatkan solusi atas keluhannya.
Harapan Pemerintah dan Pekerja
Pemerintah berharap kanal ini dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait ketenagakerjaan. Kanal ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena setiap pengaduan ditangani secara serius, cepat, dan transparan.
Yassierli menegaskan bahwa kanal ini mencerminkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penegakan perlindungan tenaga kerja. Pekerja yang memanfaatkan kanal ini tidak hanya mendapatkan haknya, tetapi juga berkontribusi dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja terlindungi, perusahaan patuh terhadap aturan, dan setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil,” ujar Menaker.
Langkah Selanjutnya
Ke depan, Kemenaker berencana melakukan evaluasi berkala terhadap kanal ini, menambah fitur layanan, serta meningkatkan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya ini dimaksudkan agar kanal Lapor Menaker menjadi lebih efektif, responsif, dan dapat diakses oleh seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
Dengan kanal ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas nasional. Setiap pengaduan akan ditangani dengan serius, memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi dan pelanggaran ketenagakerjaan dapat diminimalisir.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenkeu Perluas Rusun di Bali untuk Tingkatkan Hunian Pegawai
- 05 Desember 2025
2.
Siap-siap! Aturan Baru Minyakita Segera Berlaku, Intip Detailnya
- 05 Desember 2025
3.
4.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025








.jpg)