Kronologi Oknum Lurah dan Staf Wanita di Pangkep Diamankan Satpol PP
JAKARTA - Seorang oknum lurah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MA ketahuan berduaan bersama staf wanita berinisial MRY di dalam satu kamar penginapan.
MA berdalih tengah membahas perkara urusan kantor karena bawahannya itu memegang tanggung jawab mengelola administrasi seputar pertanahan.
Dikutip detikSulsel, Kamis (28/5/2026), oknum lurah bersama staf PPPK paruh waktu itu ditemukan di penginapan Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, Selasa (15/5) sekitar pukul 12.00 Wita.
Keduanya dibawa oleh anggota Satpol PP seusai memperoleh laporan dari warga.
"Kami begitu menerima telepon dari pelapor ini, kami tindak lanjuti segera. Nah, kami pada saat itu langsung ketuk (pintu kamar) dan yang bersangkutan keluar saya panggil," kata Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (27/5).
Hapiluddin sempat meminta oknum lurah itu memberikan keterangan terkait kehadirannya di penginapan berduaan dengan staf.
Namun lantaran situasi di lokasi kejadian kurang kondusif, oknum lurah itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pangkep.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pangkep berikutnya mengambil langkah untuk mendalami perkara oknum lurah tersebut.
Oknum lurah itu menjalani tahapan interogasi di kantor Satpol PP Pangkep pada Selasa (26/5/2026).
Bersandarkan hasil pemeriksaan, oknum lurah mengeklaim tidak memperbuat hal yang macam-macam bersama stafnya.
Hapiluddin memprediksi oknum lurah itu belum sempat memperbuat tindakan yang menyalahi norma sebab petugas merespons dengan sigap.
"Dan dia menyampaikan bahwa tidak berbuat apa-apa (dalam kamar sama perempuan) sampai waktu kami datang. Karena mungkin posisi kami kemarin begitu menerima laporan langsung tindak lanjut secepatnya," bebernya.