Kirab 1 Suro Diwarnai Ketegangan Adu Mulut Dua Kubu Keraton Solo
SOLO - Jalannya agenda upacara tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sempat diwarnai oleh insiden ketegangan adu mulut oleh kedua belah kubu yang bertikai, yakni kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dengan pihak kubu PB XIV Mangkubumi, Selasa (16/6/2026) malam.
Insiden percekcokan ini pecah tepat sewaktu alur prosesi miyos dalem atau prosesi keluarnya raja SISKS PB XIV Keraton Solo dari lingkungan area dalam kedaton (istana) mengarah ke Sasana Parasdya.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi kejadian, PB XIV Mangkubumi nampak sudah lebih awal mengambil tempat serta berada di area Panengrat Ler Sasana Sewaka sebelum alur prosesi miyos dalem dijadwalkan bergulir selaras dengan susunan agenda jadwal acara atau rantaman upacara adat.
Di dalam posisi tersebut, PB XIV Mangkubumi duduk menghadap ke sisi arah timur dengan posisi membelakangi ruangan Sasana Parasdya.
Ia nampak ditemani oleh Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), KGPH Madu, beserta GKR Indriah.
Kondisi ketegangan mulai merangkak naik sekira pukul 20.52 WIB, yakni sewaktu Gusti Moeng bersama PB XIV Mangkubumi serta GKR Indriah melangkah kaki masuk ke Sasana Parasdya menjelang miosnya sang raja.
Melihat fenomena itu, Pengageng Sasana Wilapa dari kubu PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay kemudian seketika menghampiri lalu terlibat adu mulut sengit dengan Gusti Moeng.
Ia pun tampak berupaya menghalau Gusti Moeng bersama PB XIV Mangkubumi dan GKR Indriah agar selekasnya beranjak meninggalkan area Sasana Parasdya.
Seusai sempat bersitegang beberapa saat, Gusti Moeng, PB XIV Mangkubumi, beserta GKR Indriah kemudian melangkah berjalan mundur meninggalkan ruangan Sasana Parasdya lalu kembali menuju area Panengrat Ler.
Tidak berselang lama kemudian sekira pukul 20.59 WIB, PB XIV Purbaya lantas tampak melangkah berjalan keluar menuju Sasana Parasdya dengan diiringi oleh alunan musik gending jawa.
Sementara itu, PB XIV Mangkubumi kembali ke tempat duduk semula dengan posisi yang identik, yakni membelakangi ruangan Sasana Parasdya.
Namun, kali ini ia tampak ditemani oleh Pelaksana, Pelestarian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, sedangkan Gusti Moeng tampak memilih melangkah pergi meninggalkan Panengrat Ler.
Tatkala dimintai konfirmasi seputar ketegangan tersebut, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi memberikan penegasan bahwasanya situasi yang pecah di dalam area kedaton bukanlah sebuah insiden negatif yang masif, melainkan bagian dari dinamika pencarian solusi terbaik demi menjaga kehormatan bersama antar-keluarga.
Menurut penilaiannya, kesalahpahaman sempat mencuat ketika muncul adanya permintaan untuk melantunkan musik gamelan (gending) sewaktu prosesi keluarnya raja.
“Iya itu sebenarnya bukan insiden. Karena bahasanya gimana ya? Mereka mau keluar, minta dibunyikan juga gending. Lalu saya mikir bagaimana jalan tengahnya biar sama-sama terhormat, gitu,” katanya saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Demi menaruh hormat kepada seluruh pihak internal keluarga yang hadir di malam sakral tersebut, pihaknya seketika mengambil keputusan kilat yang diorientasikan supaya tidak ada pihak yang merasa dikesampingkan atau tidak dihargai di dalam alur prosesi adat itu.
“Sehingga tadi kan gending dibunyikan, Sinuwun yang ke sana, Sinuwun yang sana mios gitu. Jadi mudah-mudahan itu tidak mencederai salah satunya,” terangnya membeberkan kompromi di lapangan.
Ia memaparkan bahwa polemik sempat bergulir lantaran lagu pengiring yang diminta oleh salah satu pihak merupakan jenis gending sakral yang secara aturan baku adat keraton cuma boleh dikumandangkan khusus untuk mengiringi langkah atau keluarnya Raja (mios).
“Ya itu memang gending khusus untuk kalau raja itu mios, gitu gendingnya itu. Makanya tadi kami cari jalan tengah yang terbaik, gitu. Seperti itu,” katanya lagi.
Kendati disadari bahwasanya keputusan kompromi tersebut tidak mampu memuaskan seluruh pihak secara sempurna, langkah itu dipandang paling efektif demi menangkal terjadinya gesekan fisik yang lebih meluas di hadapan para tamu undangan.
“Mudah-mudahanlah tidak, sekali lagi, tidak membuat kecewa salah satunya gitu. Ya tentu tidak sempurna, tetapi setidaknya tidak membuat suasana jadi panas gitu. Mudah-mudahan,” terangnya berharap.
Pihaknya mengaku merasa bersyukur lantaran situasi panas tersebut pada akhirnya sanggup dikendalikan dengan kepala dingin oleh masing-masing pihak sehingga seluruh rangkaian prosesi kirab pusaka malam satu suro tetap meluncur dengan khidmat.
“Ya, seperti yang tadi disaksikan bersama-sama ya. Alhamdulillah ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan hikmat,” katanya.
Suasana kekeluargaan yang berhasil diraih pada momentum pergantian tahun baru Islam ini diharapkan mampu menjadi pijakan yang kokoh untuk agenda perbaikan internal keraton secara menyeluruh ke depannya.
“Dan saya pesankan kepada semua untuk kami senantiasa berdoa ya untuk diri kami sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Mudah-mudahan kebaikan itu juga memantul ke kraton juga gitu.”
“Suasananya yang bagus ini mudah-mudahan kami bisa pertahankan sehingga saya belum tahu sampai titik di mana nanti akhirnya akan bagus semua. Mudah-mudahan, bismillah,” katanya menguraikan harapan bagi masa depan keraton.
Di sisi yang lain, Pangageng Paran Para Karsa Keraton Solo, KPH Dany Nur Adiningrat memberikan penegasan bahwa seluruh jalannya prosesi adat serta penegakan aturan di lingkungan Keraton Solo wajib tunduk sepenuhnya pada perintah resmi Raja (dhawuh dalem).
Dalam urusan ini, andil penertiban dipegang secara penuh oleh GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani selaku Pengageng Sasana Wilapa dari kubu PB XIV Purbaya, yang bergerak atas landasan mandat langsung dari PB XIV Purbaya.
“Jadi kami selama ini Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani, dia sebagai Pengageng Sasana Wilapa, dia menggunakan otoritas atas nama dhawuh dalem karena memang didhawuhkan sama Sinuhun.”
“Dia berusaha untuk menegakkan tata aturan yang berlaku di Keraton Kasunanan Surakarta, dan itu memang harus dilakukan. Bahwa otoritas penuh di tangan Sinuhun, di astanipun Sinuhun,“ terangnya secara gamblang mengenai dasar tindakan penghalauan tersebut.
Ia menyayangkan berkaitan dengan hadirnya pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil manuver sepihak di luar koridor ketentuan adat yang berlaku sepanjang ini.
Segala rupa bentuk tindakan yang memaksakan kehendak tanpa mengantongi restu resmi dari PB XIV Purbaya dinilai sebagai bentuk pelanggaran adat yang tergolong serius.
“Jadi bagi pihak-pihak yang mungkin pengen memaksakan kehendaknya, ego, and lain sebagainya di luar dari otoritas Sinuhun, ya itu namanya melanggar adat. Seperti itu,” terangnya menjelaskan posisi hukum adat.
Ia menegaskan kembali bahwasanya dhawuh dalem di lingkungan adat Keraton Solo memiliki sifat rigid atau teramat kaku serta mengikat secara hukum adat, baik yang diutarakan langsung oleh raja maupun melewati perantara resmi Sasana Wilapa.
Tatkala dikonfirmasi perihal apakah benar terdapat permintaan untuk miyos dalem dari kubu sebelah hingga berujung pada tindakan penolakan serta pengusiran dari Sasana Parasdya, ia memaparkan bahwa semua tindakan di lapangan murni berlandaskan pada aturan tunggal tersebut.
“Saya kurang tahu nggih. Intinya dhawuh dalem itu rigid lewat Sasana Wilapa atau Sinuhun bisa ndhawuh langsung, gitu. Rigid intinya,” kata dia singkat.
Ia juga memberikan penegasan secara konsisten bahwasanya tidak ada dualisme kepemimpinan Raja di Keraton Solo pada saat ini.
Danny menyebutkan Raja Keraton Solo yang sah cuma ada satu, yakni SISKS PB XIV Purbaya yang sebelumnya memosisikan diri sebagai Putra Mahkota, kemudian diangkat sumpah menjadi Raja usai sang ayah, PB XIII wafat beberapa waktu yang lalu.
“Dan kami di keraton, sekali lagi, tidak ada dualisme raja. Hanya ada satu raja yang bertahta, yaitu SISKS Pakubuwono XIV yang dulu Adipati Anom atau Putra Mahkota. Yang dia dari Putra Mahkota langsung menjadi raja, mengangkat sumpah menjadi raja, dan memang sudah seharusnya seperti itu. Cuma ada satu raja,” tegasnya menepis spekulasi publik.
Pihaknya memberikan pernyataan bahwa segala rupa macam rumor yang beredar di luar serta menyebutkan adanya dualisme kekuasaan sama sekali tidak mengantongi dasar hukum adat maupun legalitas hukum yang sah.
Ditekankan pula bahwasanya alur proses penobatan seorang raja mengantongi pakem tradisi luhur yang sakral serta turun-temurun, sehingga rumor dualisme Raja Keraton Solo menurut penilaiannya ialah hal yang sama sekali tidak berdasar.
Ia juga turut menyenggol pihak eksternal dengan menegaskan bahwa sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak mengantongi wewenang atau hak apa pun guna mengangkat seseorang menjadi seorang raja adat.
“Jadi berita dualisme dan lain sebagainya itu tidak mendasar. Karena ormas tidak bisa mengangkat seseorang menjadi raja. Legal standing-nya jelas. Semua rigid, upacara-upacara adatnya jelas, tata aturannya jelas,” tegasnya lagi.
Ia kembali mempertegas posisi bahwasanya Raja Keraton Solo yang sah pada saat ini ialah yang tengah duduk di Sasana Parasdya memimpin jalannya Kirab Pusaka 1 Suro, yakni PB XIV Purbaya.
“Sekali lagi saya tandaskan di Keraton Surakarta tidak ada dualisme kekuasaan, tidak ada dualisme raja. Raja cuma satu, dia yang tadi duduk, yang sekarang masih duduk di sana, nggih. Posisinya jelas. Nggih. Panjenengan pirsa posisi duduk Sinuhun dari tahun ke tahun, Sinuhun ke berapa pun selalu di sana,” katanya memaparkan bukti tradisi fisik keraton.