Aniaya Pacar karena Cemburu, TNI Gadungan Ditangkap Polisi

Pria berinisial RP yang mengaku sebagai tentara ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya pacarnya di Lombok Timur, NTB. (FOTO:NET)
Jumat, 26 Juni 2026 | 12:42:01 WIB

LOMBOK TIMUR - Jalinan cinta seorang lelaki yang menyamar sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terpaksa berakhir di ranah hukum.

Tindakan hukum ini diambil bukan lantaran kedok penyamarannya sebagai prajurit TNI terbongkar, melainkan karena ia tega menyiksa kekasihnya sendiri akibat terbakar api cemburu.

Oknum TNI gadungan tersebut diketahui berinisial RP yang berasal dari wilayah Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya yang berinisial HN (22).

Korban sendiri diketahui masih aktif menempuh studi sebagai mahasiswi di salah satu kampus di Lombok Timur.

"Pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Bali," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, Kamis (25/6/2026).

Rusmaladi menjelaskan kronologi bahwa RP menganiaya pacarnya yang berinisial HN (22).

Aksi kekerasan tersebut bermula ketika RP mengantarkan HN untuk mengikuti kegiatan kemah di area Pantai Kanoha, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pada Rabu (24/6) malam.

Seusai mengantarkan, RP langsung beranjak pergi dan meninggalkan HN bersama dengan rekan-rekannya di pesisir pantai tersebut.

"Terduga pelaku kemudian melihat unggahan media sosial milik salah satu teman korban yang menampilkan korban bersama seorang teman laki-laki. Melihat unggahan tersebut, pelaku tersulut emosinya dan menghubungi korban melalui telepon hingga sempat cekcok," terang Rusmaladi.

Akibat rasa cemburu yang membakar hati pascamelihat postingan itu, RP bergegas menjemput paksa HN dari tempat perkemahan.

Pria yang mengaku tentara itu bahkan sempat melayangkan ancaman bakal membuat keonaran apabila HN menolak untuk diajak pulang.

"Karena dipaksa, korban akhirnya memilih pulang bersama pelaku," jelas Rusmaladi.

Ketika berada di tengah rute perjalanan pulang, RP diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap HN hingga mengakibatkan tubuh korban mengalami luka memar.

Bukan cuma itu saja, RP juga kedapatan mengancam keselamatan sang kekasih dengan memanfaatkan sebilah pisau.

"Pelaku memarahi korban karena tidak menerima tindakan korban sebelumnya, lalu dia menyikut korban menggunakan tangannya hingga mengakibatkan luka lebam pada lengan korban," imbuh Rusmaladi.

Merasa tidak terima atas tindakan kasar dan keji yang dialaminya, HN lantas mengadukan peristiwa tersebut ke markas kepolisian.

Saat ini, RP sudah berhasil diringkus di kamar indekosnya dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Lombok Timur.

Aparat kepolisian pun turut menyita bermacam barang bukti dari penguasaan RP.

Sejumlah barang bukti yang didapatkan meliputi satu stel baju motif loreng yang mirip dengan atribut resmi TNI, sepatu, helm taktis, dua unit ponsel, satu tas ransel warna hitam, serta satu koper berisi pakaian.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati