Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Hotel Sukabumi

Ilustrasi pria diborgol (FOTO: NET)
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:49:08 WIB

SUKABUMI - Seorang laki-laki dengan inisial E (47) diringkus oleh aparat kepolisian lantaran diduga kuat melakukan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, seorang wanita berinisial R (53), yang didapati bernyawa di dalam sebuah kamar hotel di area Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (23/6/2026).

Proses penangkapan berhasil diselesaikan oleh jajaran petugas kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sesudah aduan resmi diterima.

Hal ini memperlihatkan pergerakan yang tanggap dalam menuntaskan perkara yang sebelumnya sempat memicu teka-teki mengenai pemicu utama kematian korban.

Mengenai rentetan kronologi penangkapan pelaku, Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma'ruf Moerdianto, memaparkan bahwa tersangka sukses dibekuk pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah setelah timbul laporan polisi, kurang dari 1x24 jam kami bisa mengamankan terduga pelaku pembunuhan di salah satu hotel di Jalan Stasiun, Kota Sukabumi," kata Ma'ruf dikutip dari TribunJabar.id.

Tindakan penyergapan dilangsungkan tepat ketika tersangka disinyalir memiliki niat untuk kabur menuju ke luar wilayah.

Mengacu pada data hasil pendalaman kasus, E dideteksi memiliki skema untuk bertolak menuju daerah Bengkulu dengan dalih urusan pekerjaan.

"Tersangka akan kabur ke Bengkulu dengan alasan kerja. Namun sebelum berhasil pergi, yang bersangkutan sudah kami amankan," ujarnya.

Terkait poin yang berhasil dikuak lewat jalannya proses autopsi, pada mulanya jajaran kepolisian tidak mendeteksi adanya indikasi kuat mengenai tindakan pidana sewaktu tubuh korban pertama kali dijumpai wafat di dalam kamar hotel.

Akan tetapi, lembaran data autopsi yang diselenggarakan oleh tim dokter forensik memaparkan temuan fakta yang berlainan.

Menurut penjelasan Ma'ruf, tindakan autopsi tersebut digulirkan sesudah memperoleh lampu hijau serta izin dari perwakilan keluarga korban.

"After autopsi, baru diduga ada kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saya langsung membentuk dua tim, tim pertama dipimpin kanit dan tim kedua saya pimpin sendiri untuk melakukan penyelidikan dan pencarian informasi," ujarnya.

Data hasil pemeriksaan tim forensik memperlihatkan adanya bekas tindakan kekerasan pada bagian leher korban yang memicu timbulnya cedera fatal.

"Hasil autopsi menguatkan kecurigaan polisi. Dari keterangan saksi ahli forensik dinyatakan korban meninggal karena ada kekerasan di rongga leher, dicekik sehingga ada bagian yang patah," ungkapnya.

Mengenai cara dari jajaran petugas dalam membongkar identitas pelaku, pascamendapatkan data autopsi tersebut, pihak kepolisian langsung melepas pergerakan pendalaman kasus dengan menjaring keterangan para saksi serta alat bukti di area lapangan.

Titik fokus dari jalannya penyelidikan tersebut selanjutnya mengerucut kepada sosok E, yang terdeteksi mempunyai jalinan asmara yang dekat dengan korban.

Tim gabungan yang disiagakan oleh Kapolsek Cikole kemudian melangsungkan pelacakan sinyal hingga pada akhirnya sukses mengendus keberadaan terduga pelaku di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Dari semalam sudah kami pantau. Hasil penyelidikan kami kembangkan dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan," kata Ma'ruf.

Tatkala disergap oleh petugas, tersangka terpantau tidak melayangkan tindakan perlawanan fisik, sehingga seluruh proses pengamanan dapat bergulir dengan lancar.

Pada waktu sekarang ini, jajaran penyidik masih melangsungkan proses interogasi secara mendalam terhadap pelaku guna menguak motif utama serta kronologi utuh dari kasus pembunuhan tersebut.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati