Respons Bobby Nasution Terkait Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution (FOTO: NET)
Selasa, 07 Juli 2026 | 17:28:01 WIB

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya memberikan pernyataan mengenai Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ondim diduga terlibat dalam praktik korupsi berupa penerimaan suap pada proyek Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) dengan nominal mencapai Rp 800 juta.

Bobby menjelaskan bahwa dirinya memang sering memberikan peringatan kepada para kepala daerah yang dinilai memiliki tindakan janggal dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk kepada Ondim.

"Ya yang pasti, kami kan di provinsi ini sebagai keluarga pemerintah pusat di daerah, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan (teguran)," ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).

Terkait metode peringatan, Bobby menyebutkan bahwa teguran disampaikan melalui berbagai pendekatan.

"Kami dengan kepala daerah kan sering kumpul-kumpul, (kami sering berikan) baik teguran secara halus, secara satire-lah ataupun teguran secara langsung, ini sebenarnya sudah kami sampaikan beberapa kali," ujarnya.

Mengingat Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana, juga tersangkut kasus serupa, Bobby mengaku sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi berturut-turut di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa masyarakat merupakan pihak yang paling dirugikan atas kasus ini.

"Tentu yang pertama yang terkorbankan adalah masyarakat yang menjadi korban utama karena uangnya yang digunakan ini uang untuk membangun daerah, untuk anak-anak sekolah. Jadi, harapan kami tidak terjadi lagi," ujarnya.

Meski begitu, Bobby berpendapat bahwa perilaku korupsi pada dasarnya muncul dari niat individu.

Menurutnya, secanggih apa pun sistem pencegahan yang diterapkan, tetap akan ada celah jika individu yang bersangkutan memiliki niat buruk.

"Secanggih apa pun sistemnya, pastikan sistem ini yang menjalankan person to person-nya, kalau person-to-person-nya punya niat yang tidak baik, secanggih apa pun sistemnya, pasti ada sela-sela untuk menembusnya," ujar Bobby.

Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT mulai Rabu (1/7/2026) malam dan mengamankan Ondim beserta enam orang lainnya, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif, Ilhamsyah (Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat), Akbar (ajudan), Zulkifli (sopir), Syahrial, serta Sugiarto (pihak swasta).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta, uang valuta asing senilai sekitar Rp 1,22 miliar, serta 55 keping logam platinum seberat total 55 kilogram yang ditemukan di dalam mobil milik Ondim.

Penyidik KPK mengungkapkan bahwa Ondim menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim senilai Rp 800 juta dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan pihak swasta sekaligus tim sukses Ondim pada Pilkada 2024.

"Sampai 5 April 2026, YQB (Yaqub) telah memberikan uang ke SAF (Syah Afandin alias Ondim) sebesar Rp 800 juta," kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati