Zulhas: Pemilahan Sampah Syarat Mutlak Maksimalkan Fasilitas PSEL
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa tindakan memilah sampah mulai dari sumbernya merupakan syarat mutlak agar tata kelola sampah, termasuk operasional fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), dapat berjalan secara maksimal.
Zulhas berpendapat bahwa kemajuan teknologi pengolahan sampah tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dibarengi dengan perubahan pola pikir masyarakat untuk memilah sampah langsung dari kediaman masing-masing.
“Pilah sampah bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Jika sampah dipilah sejak dari rumah, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang maupun diolah menjadi energi,” tutur Zulhas dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Pangan saat memimpin deklarasi gerakan pilah sampah dalam apel siaga di Denpasar, Bali, Selasa (7/7).
Inisiatif tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap kampanye Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Zulhas memandangkan pemilahan sampah di tingkat dasar sebagai basis utama dalam memperkuat sistem pengelolaan dari hulu, yang sangat krusial untuk mendukung pengembangan infrastruktur PSEL di Bali.
Menurut Zulhas, pemerintah terus memacu penyelesaian masalah sampah di Bali, khususnya terkait penanganan TPA Suwung serta progres fasilitas PSEL.
Catatan Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan bahwa produksi sampah di wilayah tersebut menyentuh angka 3.400 ton setiap harinya, di mana Kota Denpasar menjadi penyumbang volume tertinggi dengan sekitar 1.000 ton per hari.
Pemerintah menargetkan fasilitas PSEL Denpasar Raya dengan kapasitas 1.200 ton sampah per hari dapat beroperasi pada 2027 guna menekan jumlah timbulan sampah sekaligus mengonversinya menjadi energi.
Zulhas menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi infrastruktur pengolahan sampah sangat bergantung pada kontribusi masyarakat dalam kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
“Inilah kunci agar pengelolaan sampah berjalan efektif,” ucapnya.
Zulhas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas terbitnya Peraturan Gubernur yang memacu masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.
Meski demikian, Zulhas menekankan pentingnya pendampingan serta pengawasan yang konsisten agar kebiasaan tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Apel siaga tersebut turut diikuti oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, jajaran Forkopimda Bali, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, serta para kepala daerah di Bali.
Dalam momen itu, pemerintah juga menyerahkan apresiasi kepada 10 desa dan desa adat di Bali atas keberhasilannya mengelola sampah berbasis sumber.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat perluasan budaya memilah sampah sebagai landasan bagi ekonomi sirkular dan keberlanjutan pengelolaan sampah.