Polda Bali Selidiki Asal Ekstasi yang Dikonsumsi Kanit Reskrim Kuta

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy (FOTO: NET)
Rabu, 08 Juli 2026 | 18:21:01 WIB

DENPASAR - Polda Bali hingga saat ini masih melangsungkan penyelidikan mendalam berkaitan dengan asal-usul narkoba varian ekstasi yang dikonsumsi oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP.

Penyelidikan tersebut turut melingkupi rentang waktu sejak kapan perwira pertama kepolisian itu sudah memakai barang haram tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Iptu MDP dipahami mengonsumsi ekstasi seusai melangsungkan tes urine dalam agenda inspeksi mendadak oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

Menurut penjelasan Ariasandy, pelaksanaan sidak digulirkan tanpa didapati pemberitahuan lebih dini kepada personel terkait.

Sejumlah anggota kepolisian dipanggil secara acak menuju Mapolda Bali untuk melangsungkan pemeriksaan urine pada 8 Juni 2026.

Merujuk pada hasil uji laboratorium urine tersebut, Iptu MDP terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Seketika setelah dinyatakan positif narkoba, Iptu MDP langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Bali.

"Sementara yang bersangkutan sudah kami amankan di Propam semenjak tanggal 8 Juni kemarin," kata Ariasandy.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati