Airlangga Tegaskan Penundaan Aturan EUDR Uni Eropa hingga 2027

Selasa, 02 Desember 2025 | 08:14:16 WIB
Airlangga Tegaskan Penundaan Aturan EUDR Uni Eropa hingga 2027

JAKARTA - Langkah pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan sektor perkebunan kembali menunjukkan hasil signifikan.

Melalui berbagai pendekatan diplomatik dan negosiasi perdagangan, Indonesia berhasil memastikan bahwa regulasi European Union Deforestation-free Regulation (EUDR)—kebijakan antideforestasi Uni Eropa yang selama ini dianggap memberatkan negara produsen—tidak akan diberlakukan sesuai jadwal awal. 

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi tersebut akan mundur hingga 2027, memberikan ruang lebih bagi Indonesia dan para pemangku kepentingan di sektor perkebunan untuk mempersiapkan diri.

Kemajuan Perundingan IEU-CEPA Jadi Faktor Kunci

Dalam perkembangan terkini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa keputusan penundaan tersebut tidak terlepas dari kemajuan perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan dagang itu mencapai titik penting pada September 2025 dan menjadi dasar kuat mengapa Uni Eropa meninjau ulang jadwal penerapan EUDR.

Pernyataan Airlangga Hartarto Soal Penundaan EUDR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hasil negosiasi kedua pihak memberikan kepastian baru terkait masa penundaan. “Dengan kerja sama Indonesia ini, EU mengundurkan lagi Undang-undang EU deforestasi kemarin sudah dibawa ke parlemen dan diusulkan mundur sampai 2027,” ujar Airlangga.

Indonesia Pimpin Kelompok Like Minded Country

Menurutnya, penundaan ini merupakan capaian penting bagi Indonesia, terlebih karena negara ini selama beberapa tahun terakhir memimpin kelompok like minded country dalam upaya memperbaiki implementasi regulasi tersebut. EUDR dianggap memiliki risiko besar bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama sektor minyak sawit, kakao, kopi, dan produk perkebunan lainnya yang menjadi sasaran utama.

IEU-CEPA Masuki Tahap Legal Drafting

Airlangga menambahkan bahwa proses finalisasi perjanjian dagang IEU-CEPA kini memasuki tahap legal drafting. Tahap ini meliputi penerjemahan dokumen ke dalam 24 bahasa resmi Uni Eropa sebelum nantinya diajukan untuk pembahasan oleh parlemen Eropa. “Kami sudah melakukan pendekatan dari partai yang paling kiri sampai paling kanan dan mereka semua mendukung IEU-CEPA tersebut karena ini akan menjadi salah satu strategi terbesar,” jelasnya.

Dukungan Politik Eropa dan Dampaknya bagi Perdagangan

Dukungan politik dari berbagai kelompok di Parlemen Eropa menunjukkan bahwa kerja sama dagang Indonesia–UE memiliki posisi strategis bagi kedua pihak. Selain memperkuat stabilitas perdagangan, perjanjian tersebut akan mengubah struktur tarif yang berlaku selama ini. Airlangga memaparkan bahwa melalui IEU-CEPA, sebanyak 90% produk Indonesia akan dikenakan tarif 0% saat masuk pasar Eropa, dan hal yang sama berlaku sebaliknya untuk produk dari Uni Eropa yang masuk ke Indonesia.

Pembaruan Klausul Digital dalam Perjanjian IEU-CEPA

Selain penghapusan tarif, perjanjian dagang tersebut juga mencakup pembaruan pada sektor digital. Menurut Airlangga, klausul digital dalam IEU-CEPA telah diperbarui sehingga lebih maju dibanding perjanjian dagang serupa yang dimiliki Uni Eropa dengan negara lain, termasuk Singapura. “Di IEU-CEPA ini sudah upgrade juga perjanjian digital sehingga perjanjian EU dengan Singapura itu kalah advance dengan perjanjian Indonesia ini karena klasternya sudah masuk,” terangnya.

Parlemen Uni Eropa Setujui Penundaan EUDR

Di sisi lain, dinamika terkait EUDR kembali mencuat setelah Parlemen Uni Eropa menyetujui usulan penundaan regulasi antideforestasi tersebut selama satu tahun bagi perusahaan-perusahaan di kawasan itu. Persetujuan yang disampaikan dalam pemungutan suara di Strasbourg, Prancis, pada Rabu, 26 November 2025, merupakan bentuk perubahan kebijakan yang memperlihatkan adanya tekanan besar dari berbagai mitra dagang Uni Eropa yang keberatan dengan persyaratan EUDR.

Kebutuhan Kesiapan Sistem Penelusuran Lahan

Mengutip laporan Bloomberg, penundaan tersebut selaras dengan pandangan mayoritas negara anggota UE dalam pertemuan sebelumnya. Banyak pihak menilai bahwa implementasi EUDR membutuhkan kesiapan sistem yang jauh lebih matang, terutama dalam hal penelusuran lahan, verifikasi dokumen, dan pembuktian bebas deforestasi—proses yang selama ini mengundang penolakan dari negara berkembang yang menilai regulasi tersebut tidak adil.

Dampak bagi Pelaku Usaha dan Petani Indonesia

Keputusan penundaan ini juga membawa implikasi besar bagi pelaku usaha di Indonesia. Bagi perusahaan besar di Eropa, penundaan ini memberi ruang adaptasi tambahan. Namun, sejumlah pihak juga menilai bahwa masyarakat dan petani kecil di negara produsen, termasuk Indonesia, masih membutuhkan dukungan lebih agar tidak terbebani jika regulasi akhirnya diterapkan.

Penguatan Standar Keberlanjutan Jadi Fokus Pemerintah

Bagi pemerintah Indonesia, penundaan hingga 2027 memberi waktu ekstra untuk terus memperkuat instrumen keberlanjutan yang sudah berjalan. Pemerintah sebelumnya telah menekankan pentingnya peningkatan standar keberlanjutan, termasuk melalui sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), yang menjadi dasar bagi Indonesia dalam menyikapi aturan-aturan baru perdagangan internasional.

Diplomasi Perdagangan Indonesia Berbuah Hasil

Keberhasilan diplomasi perdagangan Indonesia dalam merespons EUDR menjadi bukti bahwa kerja sama internasional dapat memberikan jalan tengah bagi kepentingan ekonomi global. Pemerintah memastikan bahwa upaya negosiasi dengan Uni Eropa akan terus dilanjutkan, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi semua pelaku usaha dan memastikan akses pasar tetap terbuka bagi komoditas unggulan Indonesia.

Harapan Indonesia Selama Masa Penundaan Hingga 2027

Dengan perkembangan baru ini, Indonesia berharap masa penundaan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem perdagangan yang lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa dialog terbuka dengan Uni Eropa akan terus dijaga demi memastikan implementasi kebijakan perdagangan yang saling menguntungkan dan tidak merugikan negara berkembang.

Terkini