OJK dan OECD Perkuat Kolaborasi untuk Inovasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab

Selasa, 02 Desember 2025 | 12:56:30 WIB
OJK dan OECD Perkuat Kolaborasi untuk Inovasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis memperkuat inovasi keuangan digital di Indonesia dengan menggandeng Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). 

Kerja sama ini bertujuan mengembangkan transformasi digital di sektor keuangan secara akuntabel, aman, dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Langkah ini sejalan dengan upaya OJK menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, sekaligus mengikuti percepatan adopsi teknologi dan Artificial Intelligence (AI) di industri jasa keuangan global.

Kolaborasi OJK dan OECD

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan pentingnya berbagi pengalaman dan kebijakan antarnegara untuk merumuskan regulasi seimbang. “Penting bagi kita berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen,” ujar Mahendra.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara G20 dengan sektor jasa keuangan yang semakin terintegrasi.

Fokus OJK pada AI dan Tokenisasi

Sejak 2023, OJK telah memulai pembangunan tata kelola AI di sektor fintech melalui Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI. Pedoman ini memastikan penggunaan AI di industri jasa keuangan berlangsung adil, bermanfaat, dan akuntabel.

Di sektor perbankan, Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance yang diterbitkan April 2025 memperkuat manajemen risiko model AI. OJK juga tengah mendorong inovasi tokenisasi di bidang aset digital, mencakup emas, obligasi, dan properti melalui regulatory sandbox.

Mahendra menyebutkan, tokenisasi berpotensi mengubah lanskap pasar global dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai US$ 2 triliun hingga US$ 16 triliun pada 2030. Hal ini menegaskan perlunya regulasi yang adaptif, transparan, dan selaras dengan standar internasional.

Peluncuran Panduan OECD dan Kode Etik AI

Dalam agenda kerja sama, OJK dan OECD meluncurkan The OECD Report On Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector serta panduan Kode Etik Kecerdasan Artifisial (AI) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya. Peluncuran ini memastikan praktik pengembangan AI di sektor fintech Indonesia mengikuti standar internasional.

“Kolaborasi ini menekankan inovasi yang bertanggung jawab, menciptakan pasar lebih efisien, inklusif, dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelas Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia.

Peran OECD dalam Regulasi Global

OECD, menurut Mahendra, berperan sebagai acuan standar global bagi negara-negara anggotanya. Dengan pendekatan menyeluruh, OECD menetapkan kriteria di sektor keuangan, perlindungan konsumen, hingga stabilitas sistem. Keanggotaan penuh Indonesia diharapkan memperkuat posisi nasional dalam mengadopsi praktik terbaik internasional di sektor jasa keuangan.

Upaya OJK Menyelaraskan Regulasi Nasional

Kolaborasi ini juga melanjutkan MoU OJK-OECD yang diperbarui terakhir pada 2021. Lingkupnya mencakup pengembangan regulasi, penguatan integritas sistem keuangan, serta perlindungan konsumen. Mahendra menegaskan, harmonisasi regulasi nasional dengan praktik internasional menjadi langkah penting bagi Indonesia menghadapi tren inovasi global.

Selain itu, OJK juga fokus pada kesiapan infrastruktur keuangan digital di dalam negeri, termasuk integrasi teknologi blockchain, keamanan data, serta transparansi proses transaksi digital. Semua langkah ini bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital Indonesia.

Signifikansi Kolaborasi bagi Ekosistem Keuangan Digital

Carmine Di Noia menyoroti posisi Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital yang dinamis. “Kolaborasi antar pelaku jasa keuangan sangat penting dikembangkan untuk memastikan inovasi dapat berkembang secara bertanggung jawab,” katanya.

Bagi OJK, kemitraan dengan OECD menjadi sarana penting memperkuat tata kelola sektor fintech, termasuk AI dan tokenisasi. Hal ini juga memudahkan Indonesia mengikuti tren global sambil memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Komitmen OJK Mengikuti Standar Internasional

Peluncuran laporan dan panduan AI oleh OECD menegaskan komitmen OJK menyelaraskan regulasi nasional dengan standar internasional. Dengan dukungan OECD, OJK diharapkan mampu membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam jangka panjang, kolaborasi ini bukan hanya memperkuat regulasi dan tata kelola domestik, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemimpin regional dalam inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab.

Terkini