BI Eksperimen Penerbitan Digital Rupiah untuk Sistem Pembayaran

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:38:37 WIB
BI Eksperimen Penerbitan Digital Rupiah untuk Sistem Pembayaran

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah melakukan eksperimen terkait penerbitan digital rupiah, yang dirancang sebagai satu-satunya alat pembayaran digital resmi di Indonesia.

 Upaya ini merupakan bagian dari Proyek Garuda, yang bertujuan memastikan rupiah tetap menjadi mata uang sah di era digital.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan, “Eksperimen penerbitan digital rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia,” dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jakarta. 

Proyek ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, yang menegaskan BI sebagai lembaga tunggal yang berwenang menerbitkan rupiah di Indonesia.

Tujuan dan Fokus Proyek Garuda

Proyek Garuda bertujuan memperkuat posisi rupiah sebagai mata uang resmi Indonesia sekaligus menyiapkan infrastruktur digital untuk transaksi masa depan. 

BI telah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk industri, asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, dan masyarakat, untuk memastikan pengembangan rupiah digital dilakukan secara komprehensif dan aman.

Dalam tahap awal, BI tengah melakukan proof of concept (POC) untuk menguji teknologi penerbitan dan pengedaran digital rupiah. 

“Saat ini, pengujian atas implementasi teknologi sedang dilakukan BI dengan pilihan antara sentralisasi dengan desentralisasi, serta dengan mempertimbangkan antara kecepatan dan keamanan penerbitan Rupiah Digital ke depan,” mengutip buku PTBI 2025.

Tahapan Eksperimen dan Pengembangan

Proyek Garuda dibagi menjadi tiga tahap utama.

Tahap pertama (immediate) fokus pada pengembangan w-Digital Rupiah untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. Output dari POC ini menjadi landasan bagi proses selanjutnya, termasuk sandboxing, piloting, dan prototyping. Bank-bank yang ditunjuk sebagai wholesaler akan menjadi titik awal distribusi rupiah digital.

Tahap kedua (intermediate) akan dimulai pada 2026, dengan uji coba pemanfaatan sekuritas digital melalui tokenisasi, termasuk operasi moneter dan transaksi keuangan lainnya. Tahap ini diharapkan memperluas fungsi digital rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai instrumen keuangan digital.

Tahap akhir (end state) akan mengintegrasikan w-Digital Rupiah dengan r-Digital Rupiah, membentuk sistem end-to-end yang memungkinkan penggunaan luas dalam berbagai transaksi dan instrumen keuangan.

Digital Rupiah sebagai Stablecoin Resmi

Digital rupiah merupakan bentuk uang digital yang diterbitkan dan dikendalikan penuh oleh BI. Mata uang ini memiliki nilai stabil (stablecoin), sehingga berbeda dengan aset digital spekulatif lainnya. 

Konsep digital rupiah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang menjadi panduan pengembangan sistem pembayaran modern di Indonesia.

Implementasi digital rupiah akan dilakukan secara bertahap dari 2025 hingga 2030, mulai dari pengedaran di bank-bank sebagai wholesaler hingga penggunaan di pasar sekuritas dan transaksi keuangan digital lainnya. Pendekatan bertahap ini memungkinkan BI menguji teknologi dan regulasi sebelum penerapan skala penuh.

Keamanan dan Teknologi

Eksperimen BI juga menekankan aspek keamanan dan kecepatan transaksi. Dengan mempertimbangkan pilihan antara sentralisasi dan desentralisasi, BI berupaya menciptakan sistem yang andal, cepat, dan aman untuk semua pihak. 

Penggunaan teknologi mutakhir diharapkan mendukung pengelolaan risiko, kepatuhan regulasi, dan integrasi dengan sistem pembayaran nasional.

Selain itu, tahap prototyping memungkinkan BI mengevaluasi skenario transaksi, operasional, dan interaksi dengan lembaga keuangan lain. Proses ini diharapkan menciptakan standar teknis yang kuat untuk implementasi digital rupiah di masa depan.

Dampak terhadap Sistem Keuangan

Penerbitan digital rupiah diharapkan membawa beberapa manfaat strategis, antara lain:

Memperkuat kedaulatan moneter – Rupiah digital menjadi satu-satunya alat pembayaran digital resmi, mengurangi risiko dominasi mata uang asing.

Meningkatkan efisiensi sistem pembayaran – Transaksi digital dapat dilakukan lebih cepat, murah, dan aman.

Mendorong inklusi keuangan – Dengan distribusi digital, masyarakat dan UMKM dapat lebih mudah mengakses sistem pembayaran resmi.

Fasilitasi transaksi keuangan digital – Digital rupiah memungkinkan tokenisasi aset, sekuritas digital, dan instrumen keuangan modern lainnya.

Kolaborasi dan Masukan Publik

BI menekankan pentingnya kolaborasi dengan industri, akademisi, dan regulator lain. Masukan publik digunakan untuk menyesuaikan teknologi, regulasi, dan mekanisme distribusi agar sesuai kebutuhan masyarakat. Proses ini juga membantu mengidentifikasi risiko dan strategi mitigasi sejak awal.

Pendekatan kolaboratif ini memastikan digital rupiah tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga diterima dan digunakan secara luas oleh masyarakat dan lembaga keuangan.

Menuju Masa Depan Sistem Pembayaran Digital

Eksperimen penerbitan digital rupiah merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sistem pembayaran Indonesia di era digital. Dengan Proyek Garuda, BI berupaya memastikan rupiah tetap menjadi mata uang sah yang aman, cepat, dan efisien.

Pelaksanaan bertahap dari tahun 2025 hingga 2030 memungkinkan BI menguji teknologi, membangun regulasi, dan memastikan integrasi sistem pembayaran nasional. Dengan demikian, digital rupiah dapat menjadi fondasi bagi ekosistem keuangan digital yang modern, aman, dan inklusif di Indonesia.

Terkini