Peserta Dana Pensiun Sukarela Naik Tipis, OJK Dorong Perluasan

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:02:04 WIB
Peserta Dana Pensiun Sukarela Naik Tipis, OJK Dorong Perluasan

JAKARTA – Jumlah peserta dana pensiun sukarela di Indonesia mengalami peningkatan yang masih tergolong tipis per kuartal III-2025, meski minat masyarakat untuk mengikuti program ini tetap stabil. 

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sebanyak 5,3 juta orang tercatat sebagai peserta dana pensiun sukarela hingga kuartal ketiga tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa kenaikan ini hanya sebesar 0,60% secara Year on Year (YoY). Menurutnya, angka tersebut mencerminkan ketertarikan masyarakat yang konsisten terhadap program pensiun, tetapi juga menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk memperluas jumlah peserta, terutama dari segmen pekerja informal.

“Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang stabil dari masyarakat. Namun, perluasan akses ke segmen informal sangat penting karena kelompok ini semakin dominan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia,” ujar Ogi.

OJK menekankan bahwa salah satu kunci untuk meningkatkan partisipasi adalah memperkuat digitalisasi layanan dana pensiun. Hal ini mencakup proses pendaftaran peserta, pembayaran iuran, hingga penyediaan informasi mengenai manfaat dana pensiun yang mudah diakses secara online. Dengan kemudahan ini, masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk pekerja informal, dapat lebih mudah bergabung dengan program pensiun sukarela.

Selain digitalisasi, pengembangan produk yang lebih fleksibel juga menjadi fokus OJK. Skema kontribusi yang tidak berkala menjadi salah satu inovasi yang ditujukan untuk menyesuaikan karakteristik pendapatan pekerja informal. Model ini memungkinkan mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap tetap dapat menjadi peserta tanpa harus terbebani kewajiban iuran rutin.

Ogi optimistis bahwa dengan langkah-langkah tersebut, program pensiun sukarela dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan jangka panjang. “Dengan adanya fleksibilitas dan kemudahan akses, program pensiun dapat memberikan perlindungan finansial yang lebih merata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) juga menyoroti berbagai strategi untuk menarik peserta dari sektor informal. Staf Ahli ADPI, Bambang Sri Mulyadi, menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, terutama terkait Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Menurutnya, DPLK menjadi salah satu pintu utama bagi pekerja informal untuk mulai menabung dalam program pensiun.

“Peningkatan literasi keuangan merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan manfaat dana pensiun kepada masyarakat yang selama ini belum terjangkau program formal. Hal ini akan mendorong lebih banyak pekerja informal ikut serta,” jelas Bambang.

Meski demikian, ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kondisi ekonomi peserta potensial, khususnya pekerja informal yang pendapatannya belum mencukupi kebutuhan hidup dasar. Kondisi ini seringkali membuat mereka enggan berinvestasi dalam program pensiun, meskipun manfaat jangka panjangnya jelas.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK dan ADPI sepakat bahwa inovasi produk, sosialisasi manfaat dana pensiun, serta kemudahan akses digital menjadi langkah-langkah yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan kombinasi strategi ini, diharapkan pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun sukarela tidak hanya tipis, tetapi dapat berkembang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Selain itu, penguatan sinergi antara penyelenggara dana pensiun, pemerintah, dan lembaga keuangan juga dianggap penting untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh program pensiun. 

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, literasi keuangan yang meningkat, serta kemudahan akses digital, program pensiun sukarela memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan peserta, terutama di sektor informal yang terus berkembang.

Seiring dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan mulai menyadari pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang melalui program dana pensiun. Kesadaran ini bukan hanya bermanfaat untuk keamanan finansial individu, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Dengan berbagai strategi yang digulirkan OJK dan ADPI, langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan jumlah peserta dana pensiun sukarela lebih signifikan di masa mendatang. Ke depannya, pengembangan skema yang adaptif, digitalisasi layanan, dan edukasi keuangan yang masif menjadi kunci untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Terkini