JAKARTA - Investasi emas kembali menunjukkan daya tarik kuat di Indonesia. Tidak hanya melalui pembelian fisik, tetapi masyarakat kini memiliki alternatif modern melalui Exchange Traded Fund (ETF) Emas yang segera hadir.
Produk ini dipersiapkan oleh BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) untuk diluncurkan pada 2026, memberikan kesempatan bagi investor memperoleh eksposur emas tanpa harus menyimpan fisiknya sendiri.
ETF Emas: Pilihan Baru Investor
Menurut Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, momentum kenaikan harga emas saat ini merupakan kesempatan strategis bagi pasar modal.
“Pengembangan produk ini bukan hanya menjadi sebuah tonggak sejarah bagi terbentuknya instrumen investasi baru di pasar modal, tetapi juga mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis underlying yang familiar bagi masyarakat, seperti emas,” jelas Tina.
ETF emas memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga emas melalui mekanisme bursa, mirip seperti saham, sehingga mempermudah transaksi dan pengelolaan portofolio. Dengan cara ini, emas tidak hanya menjadi aset safe haven tetapi juga instrumen yang lebih likuid dan mudah diakses.
Kolaborasi Strategis Mendukung ETF Emas
BRI-MI menggandeng tiga mitra strategis untuk memastikan kesiapan ETF Emas, yaitu PT Pegadaian, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga), dan PT Mandiri Sekuritas.
Dalam skema kerja sama ini, BRI-MI bertindak sebagai manajer investasi, Pegadaian sebagai penyedia dan kustodi emas, CIMB Niaga sebagai bank kustodian, sementara Mandiri Sekuritas berperan sebagai dealer partisipan.
Tina menekankan pentingnya kolaborasi tersebut, “Dengan dukungan Pegadaian, CIMB Niaga, dan Mandiri Sekuritas, struktur produk menjadi yang pertama di Indonesia yang hadir dan diperkuat oleh ekosistem dari masing-masing perusahaan.”
Dukungan ini memastikan rantai layanan investasi emas terintegrasi, dari penyediaan, penyimpanan, hingga mekanisme perdagangan di bursa.
Fitur Unggulan ETF Emas
ETF Emas BRI-MI menawarkan beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh emas konvensional. Investor dapat melihat harga real-time selama jam bursa, menikmati spread lebih kompetitif, melakukan transaksi digital, serta memanfaatkan pengelolaan profesional oleh manajer investasi dan bank kustodian.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menekankan keakraban masyarakat terhadap emas, “Sebagai Bullion Bank di Indonesia, PT Pegadaian mendukung langkah BRI-MI dalam memperkuat ekosistem emas nasional. Kami menyambut positif inisiatif BRI Manajemen Investasi sebagai pionir yang mendorong terbentuknya ETF Emas di Indonesia.”
Sementara itu, Rusly Johannes, Banking Business Director CIMB Niaga, menambahkan bahwa produk ini relevan dengan kebutuhan pasar, “Dengan jaringan dan kapabilitas perbankan yang kami miliki, CIMB Niaga siap mendorong literasi sekaligus distribusi produk ETF Emas agar semakin mudah dijangkau oleh berbagai segmen nasabah.”
Kesiapan Mandiri Sekuritas
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menyatakan, “Kami melihat ETF Emas sebagai instrumen yang dapat mendukung perkembangan industri pasar modal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk investasi yang efisien dan tepercaya.”
Kehadiran ETF emas juga dianggap sebagai peluang bagi investor ritel untuk memperoleh instrumen emas dengan proses lebih modern dan terukur.
Produk Serupa di Pasar
Sebelumnya, Bank DBS Indonesia bekerja sama dengan Mandiri Investasi meluncurkan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) ETF Gold BlackRock (iShares). Produk ini menggunakan underlying iShares Gold Trust (IAU), yang mengikuti harga emas fisik secara global.
Direktur Mandiri Investasi, Hardiyanto Pilia, menyebut produk ini dirancang bagi investor agresif dengan horizon investasi jangka menengah.
Consumer Banking Director Bank DBS, Melfrida Gultom, menambahkan, “Di tengah gejolak pasar, emas terbukti menjadi stabilizer yang sulit digantikan. Langkah ini menyediakan akses investasi emas yang praktis untuk mendukung strategi pengelolaan kekayaan jangka panjang.”
Payung Hukum OJK
Peluncuran ETF Emas tengah menunggu regulasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menuturkan, “Kami sedang proses untuk melaksanakan ETF emas, kita harapkan akhir 2025 ini sudah bisa live.”
OJK juga menekankan perbedaan ETF emas dengan produk sejenis, yakni adanya penyedia emas (gold provider) dan penyimpan emas (gold custody).
Peran Pegadaian Sebagai Gold Provider
Pegadaian telah menyatakan kesiapannya sebagai gold provider dan gold custody. Kadek Eva Saputra, Head of Bullion Business Division Pegadaian, menegaskan kesiapan Pegadaian untuk menyediakan emas serta menyimpannya secara aman, yang menjadi fondasi utama layanan ETF Emas.
Kadek menambahkan bahwa nantinya emas ini akan disertifikasi, memudahkan perdagangan di pasar sekuritas.
Hadirnya ETF Emas membuka era baru investasi logam mulia di Indonesia. Dengan kolaborasi BRI-MI, Pegadaian, CIMB Niaga, dan Mandiri Sekuritas, produk ini tidak hanya menawarkan kemudahan transaksi tetapi juga keamanan dan pengelolaan profesional.
Bagi investor ritel maupun institusi, ETF emas menjadi alternatif menarik untuk memanfaatkan kenaikan harga emas sekaligus diversifikasi portofolio.
Dengan regulasi yang sedang disiapkan OJK dan kesiapan para mitra strategis, ETF Emas diperkirakan akan menjadi instrumen populer di pasar modal Indonesia, memberikan akses investasi emas yang lebih efisien, terukur, dan modern bagi masyarakat.