PJAA Perluas Bisnis Lewat Rencana Reklamasi Besar di Ancol

Kamis, 04 Desember 2025 | 10:13:48 WIB
PJAA Perluas Bisnis Lewat Rencana Reklamasi Besar di Ancol

JAKARTA - Rencana ekspansi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) memasuki babak baru setelah perseroan menegaskan komitmen untuk memperluas area pengembangan bisnis melalui proyek reklamasi besar yang telah lama direncanakan. 

Upaya ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat posisi Ancol sebagai kawasan hiburan, wisata, dan properti yang terus berkembang.

Alih-alih hanya berfokus pada optimalisasi aset yang ada, perseroan kini mengarahkan perhatian pada pengembangan kawasan baru melalui reklamasi seluas 65 hektare. Rencana tersebut disiapkan secara matang dan diproyeksikan mulai berjalan pada kuartal I/2026, atau triwulan pertama tahun depan. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi PJAA dalam memasuki fase ekspansi yang lebih agresif.

Kesiapan Perizinan sebagai Dasar Operasional

Direktur Utama PJAA, Winarto, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan terkait reklamasi telah diselesaikan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa perseroan sudah memegang setidaknya tiga izin penting yang menjadi dasar pelaksanaan proyek besar ini.

Izin pertama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) No. 13092310513100010 yang diterbitkan pada 13 September 2023. Selanjutnya, PJAA telah meraih Persetujuan Lingkungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 1/K.1/31/72.05.1003.12.W.h/1/TM.14.00/e/2025 per 6 Februari 2025. Izin ketiga adalah Izin Pelaksanaan Reklamasi PB-UMKU: 912011502298100020002 yang terbit pada 1 Juli 2025.

Dengan lengkapnya perizinan tersebut, perseroan memastikan bahwa rencana reklamasi dapat berjalan tanpa hambatan regulasi. “Kami harapkan reklamasi ini akan dimulai di triwulan pertama tahun 2026,” ujar Winarto.

Proses Penjaringan Investor untuk Proyek Strategis

Salah satu fokus utama PJAA saat ini adalah mengamankan mitra strategis yang bersedia terlibat dalam pendanaan dan pengembangan proyek reklamasi. Upaya ini dilakukan agar pembiayaan proyek tidak sepenuhnya membebani kinerja keuangan perseroan.

Dalam paparannya, Winarto menyebut bahwa PJAA tengah menyeleksi sekitar 10 calon investor. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan perusahaan asing. Manajemen mengungkapkan bahwa ada investor yang berasal dari Korea, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), China, hingga Spanyol.

“Kurang lebih ada 7 hingga 8 perusahaan, kurang lebih 80 persen dari asing. Kemitraan strategis mereka akan investasi di sini. Itu yang sedang kami seleksi saat ini,” ungkap manajemen.

Struktur Pendanaan dan Proyeksi Investasi

Perseroan memperkirakan kebutuhan dana untuk proyek reklamasi ini berada pada kisaran Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun. Angka tersebut mencerminkan skala proyek yang besar serta potensi manfaat jangka panjang bagi pengembangan kawasan Ancol.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 19 September 2025, para pemegang saham memberikan persetujuan resmi atas rencana reklamasi. Keputusan tersebut menjadi landasan bagi perseroan untuk melanjutkan program pengembangan kawasan yang lebih luas.

Dalam pengumuman resmi perseroan disampaikan:
“Menyetujui pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektare berdasarkan izin pelaksanaan reklamasi yang telah diperoleh perseroan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dapat dilakukan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan.”

Dengan struktur pendanaan yang fleksibel, PJAA menegaskan bahwa proyek ini akan tetap dijalankan secara hati-hati dan berkelanjutan.

Rencana Pemanfaatan Lahan dan Dampaknya

Setelah proses reklamasi selesai, total lahan baru seluas 65 hektare akan terbagi untuk beberapa kebutuhan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan memanfaatkan sekitar 20 hektare dari lahan tersebut sebagai depo MRT. Penggunaan ini sekaligus menunjukkan bahwa proyek reklamasi tidak hanya menguntungkan PJAA, tetapi juga mendukung pengembangan infrastruktur transportasi publik ibu kota.

Sementara itu, sisa 45 hektare akan dikelola langsung oleh PJAA untuk memperluas segmen bisnis properti perseroan. Pengembangan tersebut diproyeksikan mencakup fasilitas komersial, rekreasi, dan berbagai aset yang berpotensi menambah pendapatan perseroan di masa depan.

Lokasi reklamasi berada di bagian barat kawasan Ancol, yang selama ini dianggap memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut namun masih membutuhkan perluasan area.

Konteks Bisnis dan Harapan Perseroan

Rencana reklamasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang PJAA untuk memperkuat fondasi bisnis. Dengan adanya lahan baru, perseroan memiliki ruang lebih luas untuk ekspansi di sektor properti, hiburan, dan pariwisata — tiga segmen yang selama ini menjadi penopang utama kinerja Ancol.

Selain itu, penjaringan investor asing menunjukkan bahwa pengembangan kawasan Ancol mendapatkan perhatian dari pelaku usaha internasional. Adanya ketertarikan investor dari berbagai negara juga mencerminkan potensi bisnis yang besar dari area reklamasi ini.

Manajemen berharap bahwa dengan strategi kemitraan strategis, investasi tidak akan memberikan tekanan berat terhadap struktur keuangan perseroan, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Terkini