Kementerian PKP Siapkan Rumah Standby untuk Korban Bencana, Relokasi Atas Wewenang Pemda

Jumat, 05 Desember 2025 | 08:08:58 WIB
Kementerian PKP Siapkan Rumah Standby untuk Korban Bencana, Relokasi Atas Wewenang Pemda

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan langkah cepat dalam menangani dampak banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. 

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kementerian telah menerjunkan tim teknis untuk memetakan lokasi aman bagi korban yang membutuhkan relokasi.

Tim yang terdiri dari jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) dikerahkan langsung ke lokasi terdampak untuk mengumpulkan laporan komprehensif mengenai kebutuhan korban, kondisi lahan, dan kesiapan infrastruktur. Ara menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk bantuan teknis dari pemerintah pusat.

Bantuan Teknis untuk Relokasi Korban

“Kita ini kan membangun juga merenovasi rumah. Dalam aturannya itu usulannya dari Pemda, tapi kami berusaha membantu Pemda,” ujar Ara.

Meskipun bantuan Kementerian PKP bersifat teknis, kewenangan final dalam menentukan lokasi relokasi tetap berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. Ara menambahkan, kementerian akan memberikan pertimbangan matang terkait kriteria lokasi yang aman, memiliki infrastruktur memadai, dan tidak terlalu jauh dari fasilitas penting seperti sekolah, pasar, atau rumah sakit.

“Idealnya karena rumah itu kan adalah akar, dia ada hubungannya dengan sekolah anak-anaknya, mungkin tempat pekerjaannya, dengan pasar, dan rumah sakit. Paling tidak hal begitu itu menjadi pertimbangan,” jelas Ara.

Rumah Standby Siap Didistribusikan

Untuk mendukung penanganan darurat, Kementerian PKP telah menyiapkan rumah siap pakai yang dapat langsung didistribusikan jika diperlukan. Ara menyebutkan, saat ini ada sekitar 400 unit rumah standby di Medan dan 100 unit di Bandung.

“Kami juga sudah menyiapkan, kami sudah ada rumah yang sudah standby, ada sekitar 400-an di Medan dan di Bandung juga sudah ada sekitar 100-an. Kita siap untuk distribusikan,” ungkapnya.

Rumah-rumah ini dapat langsung ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan oleh Pemda, sehingga korban dapat segera mendapatkan hunian sementara yang aman dan layak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Lain

Setelah data lokasi terkumpul, Kementerian PKP berencana mengadakan rapat koordinasi lintas kementerian serta kepala daerah. Koordinasi ini akan dikoordinasikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran.

Tujuan koordinasi lintas pihak ini adalah untuk menyelaraskan usulan lokasi relokasi, jumlah rumah yang dibutuhkan, dan prioritas penanganan korban di masing-masing wilayah terdampak.

Fokus pada Kesiapan Infrastruktur dan Aksesibilitas

Ara menegaskan bahwa kriteria lokasi relokasi harus mempertimbangkan kemudahan akses ke fasilitas publik dan sarana sosial. Rumah yang disiapkan bukan hanya sekadar hunian sementara, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan aktivitas masyarakat, seperti sekolah anak-anak, tempat kerja, dan akses kesehatan.

Hal ini penting agar relokasi tidak mengganggu rutinitas dan kehidupan sosial ekonomi korban, sekaligus mendukung pemulihan yang lebih cepat.

Langkah Cepat untuk Penanganan Bencana

Dengan rumah standby yang siap distribusi dan tim teknis yang telah diterjunkan ke lapangan, pemerintah berharap dapat memberikan respons cepat bagi korban bencana. Persiapan ini menunjukkan keseriusan Kementerian PKP dalam mendukung pemerintah daerah dan mempercepat proses rehabilitasi.

Selain itu, keterlibatan pemerintah pusat di tahap awal memudahkan koordinasi antar pihak dan menjamin bahwa penentuan lokasi relokasi sesuai dengan kriteria aman dan layak.

Pendekatan Terpadu untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Langkah yang dilakukan Kementerian PKP mencerminkan pendekatan terpadu, di mana penanganan darurat, persiapan hunian sementara, dan perencanaan lokasi relokasi dilakukan secara simultan. Pendekatan ini diharapkan mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana dan meminimalkan risiko kerugian lebih lanjut.

Dengan rumah yang siap pakai, koordinasi yang matang, serta pertimbangan lokasi yang strategis, pemerintah menekankan komitmennya untuk melindungi korban bencana dan mempercepat proses pemulihan.

Kementerian PKP menyiapkan rumah standby sebanyak 400 unit di Medan dan 100 unit di Bandung sebagai langkah antisipasi pascabencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh. 

Meskipun kewenangan penentuan lokasi relokasi tetap berada di Pemda, kementerian memberikan pertimbangan teknis mengenai kriteria lokasi aman, infrastruktur memadai, dan aksesibilitas ke fasilitas penting. Dengan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan berjalan cepat dan efektif, sekaligus memberikan hunian layak bagi korban.

Terkini