JAKARTA - Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan usaha menjelang penutupan tahun 2025, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menjadi salah satu fasilitas yang paling digemari pelaku UMKM.
Skema syariah yang menawarkan margin ringan dan akses pengajuan yang mudah membuat banyak pemilik usaha kecil menjadikan KUR BSI sebagai pilihan utama untuk mendapatkan tambahan modal.
Dengan sistem pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, KUR BSI memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan dana sebagai modal kerja, investasi, hingga pengembangan usaha. Kemudahan ini menjadi faktor penting bagi pelaku usaha yang ingin tetap berkembang di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Berikut informasi lengkap mengenai KUR BSI 2025:
1. Cara Mengajukan KUR BSI
Masyarakat dapat mengajukan KUR BSI melalui dua metode, yaitu:
A. Pengajuan Online
Melalui situs resmi BSI
Atau lewat platform Salam Digital BSI
Mengisi formulir pengajuan
Melampirkan dokumen persyaratan
Menunggu proses verifikasi
B. Pengajuan Offline
Datang langsung ke kantor cabang Bank Syariah Indonesia terdekat
Menyerahkan berkas dokumen asli
Mengikuti proses survei usaha
Jika seluruh persyaratan lengkap, proses persetujuan biasanya berlangsung cepat dan pencairan dana akan dilakukan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga RJBB Pastikan Layanan SPBU KM 57A Siap Hadapi Masa Libur Nataru 2025/2026
2. Syarat Mengajukan KUR BSI
Untuk mendapatkan fasilitas KUR BSI, pemohon harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki usaha aktif, legal, dan produktif
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain
Memiliki identitas dan dokumen legal seperti:
KTP
KK
SKU/NIB/SIUP
NPWP (untuk nominal tertentu)
Usaha dianggap layak dan dapat dibuktikan pada saat survei lapangan
Baca Juga: BAIC BJ30 Hybrid FWD Debut di GJAW 2025: SUV Hybrid Modern dengan Jangkauan 1.000 Km
3. Jenis KUR BSI dan Plafon Pembiayaan
A. KUR Super Mikro
Plafon: Rp1 juta – Rp10 juta
Ditujukan untuk pelaku usaha pemula atau usaha rumahan yang baru berkembang
B. KUR Mikro
Plafon: Rp10 juta – Rp100 juta
Paling banyak diminati oleh pedagang, UMKM kuliner, usaha jasa, pertanian, dan lainnya
C. KUR Kecil
Plafon: Rp100 juta – Rp500 juta
Diperuntukkan bagi usaha yang sudah tumbuh dan membutuhkan modal ekspansi
D. KUR TKI (Opsional dan Terbatas)
Plafon hingga Rp25 juta
Disediakan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk kebutuhan biaya keberangkatan
Skema KUR BSI menggunakan margin ringan setara bunga 6% per tahun, dengan tenor fleksibel antara 3–5 tahun, menyesuaikan kategori pembiayaan dan kebutuhan usaha.
Baca Juga: Chery X Resmi Debut di GJAW 2025: SUV Transformable Multi-purpose Pertama di Dunia
Dengan beragam pilihan plafon, persyaratan yang mudah, dan sistem syariah yang lebih menenangkan bagi pelaku usaha, KUR BSI tetap menjadi salah satu pembiayaan paling relevan untuk mendukung pertumbuhan UMKM pada 2025. Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara lebih stabil dan berkelanjutan.