BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebab Data Masih Diverifikasi pada Penerima BSU 2025
- Rabu, 11 Juni 2025
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Penyaluran subsidi gaji ini mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan serta mengikuti persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan BSU dapat mengakses laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO.
Namun, saat melakukan pengecekan, tidak sedikit peserta yang mendapati notifikasi bertuliskan, “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan calon penerima mengenai arti notifikasi tersebut dan apakah mereka termasuk penerima BSU.
Proses Verifikasi Data Masih Berjalan
Baca JugaSimak! Panduan Lengkap Cara Cek Penerima BSU Kemenag Melalui Aplikasi Simpatika
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa notifikasi tersebut menandakan bahwa data peserta masih dalam tahap proses pencocokan dan penyesuaian dengan kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
“Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan,” ujar Oni.
Lebih lanjut, Oni menegaskan bahwa proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut. “Data calon penerima BSU sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima,” tambahnya.
Oleh karena itu, bagi peserta yang mendapati status “data masih diverifikasi” disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini dimaksudkan agar peserta bisa memperoleh pembaruan informasi terkini mengenai kelayakan mereka sebagai penerima BSU.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pengecekan status BSU dapat dilakukan dengan dua cara utama, yakni melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Cek BSU melalui laman resmi
Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
Klik tombol “Lanjutkan.”
Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah sudah diverifikasi, belum, atau perlu pembaruan data.
Jika status masih dalam proses verifikasi, pengguna diminta untuk mengecek kembali secara berkala.
Jika diperlukan, peserta juga akan diminta memperbarui data rekening bank seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
2. Cek BSU lewat aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO yang dapat diakses melalui smartphone.
Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
Pada bagian Informasi, pilih opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” kemudian klik tautan yang tersedia.
Masukkan data yang diminta seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status data BSU Anda.
Penyaluran Dana BSU melalui Bank Penyalur
Sebagai tambahan informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji dilakukan melalui pemindahbukuan dana ke rekening penerima yang telah terdaftar. Proses ini dilaksanakan oleh bank-bank BUMN anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) guna memastikan distribusi dana yang tepat sasaran dan transparan.
Jadwal dan Ketentuan Penerima BSU
BSU 2025 menyasar pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, termasuk karyawan di sektor formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global dan tantangan domestik.
Untuk diketahui, BSU ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah yang sebelumnya sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, dan prosesnya mengikuti aturan terbaru sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Pentingnya Memperbarui Data Akun Penerima
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan agar peserta penerima BSU selalu memastikan data rekening bank yang terdaftar adalah valid dan aktif. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pencairan dana akibat kesalahan data administrasi.
“Kami mengimbau peserta untuk segera memperbarui data rekening di sistem apabila ada perubahan agar penyaluran bantuan dapat berjalan lancar,” ujar Oni Marbun.
Status “data masih dalam proses verifikasi” bukanlah tanda bahwa peserta tidak berhak menerima BSU, melainkan bagian dari proses penting untuk memastikan akurasi data dan kepatuhan pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, calon penerima diimbau untuk terus memantau statusnya dan melakukan pembaruan data bila diperlukan.
Untuk memastikan kepastian, akses pengecekan BSU dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO. Pastikan data yang dimasukkan lengkap dan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Bumbu Bulgogi Autentik, Cara Praktis Masak Daging Khas Korea
- Senin, 15 Desember 2025
Resep Nasi Kandar Rumahan dengan Rempah Kaya, Gurih dan Nikmat yang Harus di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
6 Rekomendasi Kuliner Sate Terbaik di Puncak Bogor untuk Pecinta Rasa yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Berita Lainnya
Rekoemndasi 10 Tempat Makan Siang Terbaik di Jogja yang Wajib Dicoba 2025
- Senin, 15 Desember 2025
10 Rekomendasi Kuliner Ayam Goreng Paling Gurih di Surabaya yang Wajib di Coba
- Senin, 15 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
ESDM Laporkan Ribuan Pelanggan PLN Aceh Sudah Tersambung Listrik
- 15 Desember 2025
3.
KEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Kabupaten Batang dan Kendal
- 15 Desember 2025
4.
Elnusa Perkuat Energi Hijau Lewat Kolaborasi Teknologi Panas Bumi
- 15 Desember 2025
5.
Baru Dirilis Agustus, BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik 2025
- 15 Desember 2025










