Indeks Saham RI Dibekukan MSCI, Analis Sarankan Akumulasi Bertahap
JAKARTA - Ketetapan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang kembali mempertahankan aturan pembekuan (freeze) terhadap saham Indonesia dinilai tidak usah ditanggapi secara berlebihan oleh para pemodal ritel.
Analis malah menganjurkan pemodal memanfaatkan penurunan harga saham untuk mengimplementasikan strategi buy on weakness secara bertahap, dengan senantiasa bertumpu pada emiten yang mempunyai fundamental kokoh dan valuasi yang masih kompetitif.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, memandang ketetapan MSCI mempertahankan aturan pembekuan atas saham-saham asal Indonesia memanjang overhang sentiment di pasar saham domestik.
Perihal tersebut lantaran MSCI tetap membekukan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta belum membuka kesempatan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI).
Dampak utama dari ketetapan tersebut ialah menyusutnya potensi passive inflows atau aliran dana pasif dari pemodal yang mereplikasi indeks MSCI.
Kendati demikian, ia menilai dampaknya bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara menyeluruh cenderung terbatas lantaran ketetapan tersebut sudah cukup diprediksi oleh pelaku pasar.
“Dampaknya terhadap IHSG secara keseluruhan cenderung terbatas karena keputusan tersebut sudah cukup diantisipasi pasar,” ujar Nafan saat dihubungi Kompas.com, Selasa malam (7/7/2026).
Laju IHSG sendiri bakal lebih banyak didorong oleh faktor domestik, seperti performa emiten pada semester II-2026, prospek penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI), serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara dari sisi eksternal, atensi pemodal tertuju pada arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan dinamika geopolitik global.
Oleh karena itu, MSCI memang menjelma sebagai salah satu faktor headwind bagi pasar saham Indonesia, tetapi bukan satu-satunya faktor yang bakal menentukan arah IHSG hingga akhir 2026.
“Faktor global seperti arah kebijakan The Fed and perkembangan geopolitik. Artinya, MSCI menjadi faktor headwind, tetapi bukan satu-satunya penentu arah IHSG hingga akhir tahun,” paparnya.
Di tengah ketetapan MSCI, Nafan memproyeksikan investor pasif (passive funds) masih bakal cenderung menanti karena celah perubahan bobot indeks belum dibuka oleh MSCI.
Sebaliknya, investor aktif (active funds) justru mulai melirik Indonesia selaku peluang investasi bilamana valuasi saham domestik dinilai lebih menarik ketimbang negara berkembang lainnya.
Menurutnya, pemodal aktif tidak semata-mata berpatokan pada komposisi indeks, melainkan juga menimbang valuasi, prospek pertumbuhan keuntungan, stabilitas makroekonomi, serta momentum reformasi pasar modal.
Oleh sebab itu, apabila fundamental ekonomi Indonesia tetap aman dan keuntungan emiten memperlihatkan perbaikan, valuasi yang relatif murah berpotensi menjelma sebagai daya tarik bagi pemodal jangka menengah sampai panjang.
Dampak langsung ketetapan MSCI bakal lebih terasa pada saham-saham berkapitalisasi besar yang sebelumnya mempunyai peluang memperoleh peningkatan bobot atau masuk ke dalam indeks MSCI.
Dengan tetap berlakunya aturan freeze, saham-saham tersebut kehilangan kesempatan mendapat tambahan arus dana pasif dalam jangka pendek.
Namun, secara psikologis, ketetapan MSCI turut memengaruhi sentimen pasar secara lebih luas lantaran bersangkut paut dengan persepsi pemodal terhadap tingkat aksesibilitas serta kualitas pasar modal tanah air.
Ia menyebut kelompok emiten yang relatif lebih rawan ialah saham-saham dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC), yakni emiten berkapitalisasi besar tetapi mempunyai porsi kepemilikan publik riil yang amat terbatas sehingga pergerakan harga sahamnya cenderung lebih volatil dipicu transaksi yang terkonsentrasi.
Di samping itu, saham lapis kedua (second-liner) dengan tingkat likuiditas rendah juga bisa semakin kehilangan aliran dana asing.
Di sisi lain, sektor yang dinilai relatif lebih defensif ialah sektor perbankan berkapitalisasi besar atau kelompok KBMI 4, sektor telekomunikasi, serta sektor komoditas, khususnya bahan baku dan energi tertentu.
Emiten di sektor-sektor tersebut mempunyai rekam jejak transparansi kepemilikan publik yang lebih mumpuni sehingga relatif lebih aman terhadap risiko perubahan metodologi penyesuaian data kepemilikan publik di atas 1 persen yang diaplikasikan MSCI.
“Saham-saham di sektor ini memiliki rekam jejak transparansi kepemilikan publik yang sangat jelas, sehingga aman dari risiko perubahan metodologi penyesuaian data 1 persen oleh MSCI,” pungkas dia.
Bagi pemodal ritel, Nafan menganjurkan penerapan strategi buy on weakness secara bertahap (gradual accumulation) ketimbang menanti seluruh ketidakpastian pasar mereda.
Dalam praktiknya pasar umumnya mulai melaju lebih dahulu sebelum segenap sentimen benar-benar beralih menjadi positif.
Sebab itu, pemodal ritel dapat mulai melangsungkan akumulasi secara bertahap pada saham-saham yang mempunyai fundamental kokoh dan valuasi menarik, dengan tetap menerapkan disiplin dalam tata kelola risiko.
Dalam mengambil keputusan investasi, pemodal juga perlu mencermati perkembangan arus dana asing (foreign flow), stabilitas nilai tukar rupiah, arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia maupun The Fed, pertumbuhan keuntungan emiten, serta perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjelang MSCI Index Review berikutnya.
Bilamana memantau kondisi fundamental emiten dan valuasi pasar saat ini, Nafan meyakini masih ada sejumlah sektor yang layak dianalisis.
Sektor perbankan berkapitalisasi besar tetap menjadi opsi utama karena mempunyai fundamental yang kokoh, profitabilitas tinggi, serta berpotensi mendapat profit apabila siklus suku bunga memasuki fase yang lebih akomodatif.
Selain itu, sektor telekomunikasi juga dinilai memikat lantaran mempunyai arus kas yang stabil, tingkat dividen yang kompetitif, serta karakter defensif sewaktu volatilitas pasar merangkak naik.
Sementara, sektor komoditas masih layak dicermati secara selektif, terutama bilamana harga komoditas utama tetap bertahan pada level yang sanggup menopang profitabilitas emiten.