Breaking

Imigrasi Soetta Ungkap Kasus Kawin Pesanan Lintas Negara

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 29 Juni 2026
Imigrasi Soetta Ungkap Kasus Kawin Pesanan Lintas Negara
Imigrasi Soekarno-Hatta mendeportasi tiga WN China yang terlibat kasus kawin pesanan dan love scam. (FOTO: NET)

TANGERANG - Niat seorang wanita untuk membuat paspor demi melakukan perjalanan ke luar negeri menjadi pintu masuk terbongkarnya sindikat "kawin pesanan" internasional antara perempuan Indonesia dan lelaki asal China.

Di balik rencana keberangkatan tersebut, aparat Imigrasi Soekarno-Hatta mengendus adanya tujuan perjalanan yang bertolak belakang dengan pengakuan pertama.

Wanita tersebut disinyalir bakal dikirim menuju China demi mengawini seorang pria lewat bantuan biro perantara.

Hasil temuan ini kemudian diperdalam menjadi investigasi mendalam mengenai komplotan yang menjaring para perempuan Indonesia lewat iming-iming perbaikan taraf ekonomi.

Tiga warga negara (WN) China yang memiliki inisial CS, FG, dan CX pada akhirnya diberikan sanksi deportasi lantaran ikut andil dalam jaringan ilegal ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, memaparkan bahwa perkara ini bermula ketika seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial FNR mendaftarkan permohonan paspor baru pada tanggal 4 Juni 2026.

Ketika proses wawancara berlangsung, FNR memberikan keterangan bahwa dirinya berniat untuk berlibur ke Malaysia.

Akan tetapi, penelusuran lebih lanjut dari petugas menunjukkan bahwa tujuan aslinya ialah bertolak ke China demi melangsungkan pernikahan dengan pria setempat lewat makelar seorang WNI berinisial AN.

Fakta tersebut kemudian ditindaklanjuti secara mendalam oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Melalui rangkaian proses investigasi, petugas berhasil mengidentifikasi seorang WN China berinisial CS yang diduga kuat bertindak sebagai pengatur jaringan tersebut.

"CS diamankan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2026, sesaat sebelum meninggalkan wilayah Indonesia," kata Galih dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Lima hari setelahnya, petugas segera melancarkan aksi penggerebekan di salah satu apartemen yang berlokasi di area Tangerang.

Lewat operasi keimigrasian tersebut, dua WN China lain berinisial FG dan CX berhasil diringkus bersama tiga wanita Indonesia berinisial SA, PY, dan PO yang diduga kuat sebagai korban.

Melalui hasil introgasi, petugas mensinyalir kelompok ini menjerat para perempuan Indonesia melalui tawaran kemapanan ekonomi dengan cara menikahi pria asal China.

Petugas juga berhasil membongkar alur transaksi keuangan dalam sindikat penipuan ini.

Masing-masing calon mempelai pria diwajibkan menyetor dana kisaran 60.000 Renminbi (RMB) atau senilai Rp 150 juta kepada pihak agen.

Dari total dana tersebut, sekitar 20.000 RMB atau senilai Rp 50 juta dialokasikan bagi keluarga perempuan sebagai uang mahar pernikahan.

"Sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke China, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa dua wanita berinisial SA dan PO sebetulnya sudah bersiap untuk diberangkatkan menuju China.

Akan tetapi, agenda keberangkatan itu berujung gagal total disebabkan dokumen visa yang dipegang ternyata tidak sejalan.

Konsekuensi atas keterlibatan mereka di dalam komplotan ini, tiga WN China berinisial CS, FG, dan CX dijatuhi sanksi keimigrasian berupa pemulangan paksa atau deportasi.

Ketiganya langsung dipulangkan menuju Guangzhou pada hari Jumat (26/6/2026) sekaligus diajukan agar masuk ke dalam daftar cekal.

Galih memberikan penegasan bahwa proses pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada tiga warga asing tersebut saja.

Pihak Imigrasi masih terus mengusut potensi adanya keterlibatan dari oknum-oknum lain dalam kasus perkawinan pesanan berskala internasional ini.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan keimigrasian serta dapat merugikan masyarakat," kata Galih.

Ia mengimbuhkan bahwa jajarannya masih melakukan pelacakan terhadap kemungkinan adanya jaringan sindikat yang cakupannya jauh lebih masif.

"Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan praktik kawin pesanan lintas negara secara menyeluruh," ucap dia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua