Bebas Denda! 2 Layanan Gojek Ini Tak Kena Biaya Pembatalan Rp3.000
JAKARTA - Gojek saat ini tengah memberlakukan tarif denda atau cancellation fee kepada para penumpang yang membatalkan pesanan pada layanan mereka.
Langkah Gojek menerapkan denda bagi pelanggan tersebut semata-mata dilakukan demi membangun ekosistem yang berkeadilan bagi segenap pihak, khususnya para pengemudi.
"Gojek senantiasa berusaha memberikan kenyamanan tidak hanya untuk pelanggan namun juga untuk mitra driver dalam setiap perjalanan," tulisnya pada laman resminya yang dilansir pada Sabtu (27/6/2026).
Uang dari denda pembatalan tersebut dipastikan 100 persen bakal langsung diserahkan kepada pengemudi sebagai bentuk ganti rugi atas waktu tunggu maupun perjalanan penjemputan yang telah mereka tempuh.
Walakin, tidak seluruh jenis layanan Gojek bakal dibebani biaya pembatalan senilai Rp 3.000 tersebut lantaran ada dua kategori layanan yang dibebaskan dari aturan ini.
Merujuk informasi dari situs resmi Gojek, hanya ada dua opsi layanan yang dikecualikan dari pengenaan denda tersebut.
"Gojek menerapkan kebijakan biaya pembatalan sebesar Rp3.000 untuk seluruh layanan GoCar, selain GoCar Instan dan GoCar Rental," tulis Gojek pada laman resminya yang dikutip pada Jumat (27/6/2026).
Pemberlakuan denda pembatalan ini dikerjakan secara bertahap pada area perkotaan tertentu, di antaranya Bali, Surabaya, Jogja, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.
Jalannya skema baru ini bakal terus dikaji secara berkala sebelum nantinya mulai diterapkan ke daerah-daerah lainnya.
Kategori layanan pertama yang terbebas dari ongkos pembatalan ialah GoCar Instan, yang merupakan sebuah fitur pemesanan langsung di area lokasi untuk mempermudah penumpang memperoleh armada tanpa perlu mengantre atau menunggu dalam durasi lama.
Fasilitas ini lazimnya dapat dijumpai pada area bandara, stasiun kereta, serta fasilitas umum lainnya.
Perbedaan mendasar dengan layanan reguler terletak pada posisi pengemudi, di mana pemesanan GoCar biasa mengharuskan konsumen memesan dari lokasi mana saja lalu menunggu armada bergerak menghampiri titik jemput.
Sedangkan untuk mitra pengemudi GoCar Instan mayoritas telah bersiap di titik kumpul khusus pada fasilitas umum tersebut, sehingga proses penjemputan konsumen dapat berjalan jauh lebih kilat.
Layanan kedua yang bebas denda yaitu GoCar Rental, sebuah fitur yang menyerupai jasa penyewaan mobil di mana penumpang dapat menyewa kendaraan sekaligus supirnya bersandarkan durasi jam tertentu, bukan mengacu pada rute satu kali jalan seperti GoCar reguler.
Fitur ini amat menunjang kebutuhan konsumen yang memerlukan mobilitas tinggi, seperti agenda keliling seharian penuh, mendatangi aneka rapat di lokasi berbeda, ataupun saat sedang berwisata.
Pengeluaran yang tidak tercakup dalam paket layanan ini antara lain ongkos jalan tol, biaya parkir kendaraan, serta tiket masuk ke destinasi wisata.
Sementara itu, menilik dari sistem aplikasi Gojek, terdapat jajaran layanan lain yang tetap berpotensi dikenai denda pembatalan, meliputi kelompok GoCar (GoCar, GoCar XL, GoCar Prioritas, GoTransit, GoBluebird, GoRental, serta GoGreen SM di wilayah tertentu), kelompok GoRide (GoRide Hemat, GoRide Comfort, GoRide Instant, dan GoRide Murah), hingga layanan Gojek lainnya seperti GoBox, GoFood, GoMart, dan GoShop.
Adapun kriteria konsumen yang bakal dibebani denda ini apabila melanggar sejumlah ketentuan operasional.
Pertama, pembatalan yang diinisiasi oleh konsumen saat posisi pengemudi telah sampai di titik jemput, atau ketika pengemudi sudah berkendara sejauh lebih dari 1 kilometer ke arah titik jemput, atau waktu pemesanan telah berjalan selama 7 menit sejak mendapatkan pengemudi yang sudah bergerak menuju lokasi konsumen.
Kedua, pembebanan denda kepada konsumen juga dapat diajukan oleh pihak pengemudi apabila pengemudi telah menanti keberadaan penumpang di titik penjemputan selama kurun waktu 10 menit atau lebih.
Mekanisme pemotongan denda ini berjalan otomatis bagi pengguna transaksi nontunai via GoPay, kartu debit/kredit, atau e-wallet lainnya.
Bagi pengguna yang memilih metode tunai, sistem otomatis mencatat nominal denda yang wajib dilunasi terlebih dahulu sebelum pengguna diizinkan melakukan pemesanan berikutnya.
Konsumen tidak akan langsung dibebani biaya penalti tersebut pada pembatalan perdana, karena sistem bakal memberikan kompensasi pembebasan tarif (waiver) hingga batas waktu yang belum ditentukan.