Penipuan Umrah Hanania Travel: 1.430 Korban dan 5 Rekening Diblokir
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan uang setoran milik jemaah umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel hingga kini masih terus diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian sejauh ini sudah membekukan 5 rekening berbeda untuk menelusuri aliran perputaran dana para korban.
"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Khazanah Tamma Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Rabu (1/7/2026), dikutip CNN.
Selain membekukan rekening-rekening tersebut, aparat kepolisian juga ikut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana bernilai miliaran rupiah milik jemaah yang diduga telah digelapkan.
Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 124 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, mulai dari para korban, staf internal perusahaan, pihak vendor, sampai kalangan pembuat konten atau influencer.
Termasuk di antaranya adalah perwakilan hukum yang mendampingi ribuan jemaah yang terdampak.
"Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," jelas Andaru.
Terkait kasus pidana ini, kepolisian telah resmi menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sejak Jumat (29/5) yang lalu.
Farhan kini sudah dijebloskan ke dalam rutan dan akan dijerat menggunakan pasal berlapis terkait penipuan serta penggelapan yang diatur dalam KUHP.
Berdasarkan temuan awal dari proses penyidikan, terungkap tindakan menyimpang dari tersangka yang mempergunakan uang setoran dari para jemaah bukan untuk membiayai akomodasi keberangkatan ibadah umrah, melainkan untuk keperluan pribadi.
Salah satu alokasinya yaitu untuk melunasi biaya promosi atau endorsement beberapa figur publik dan pembuat konten tersohor tanah air dengan tujuan menjaring lebih banyak target korban baru.
Sejumlah figur populer di dalam negeri pun ikut dipanggil oleh aparat penegak hukum guna dimintai kesaksian mereka.
Mereka yang dipanggil antara lain adalah selebgram Keanu Angelo, pasangan suami istri Thariq Halilintar bersama Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dengan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, komika Praz Teguh, hingga Karin Novilda alias Awkarin.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan memberikan jaminan atas komitmen penuh dari instansi pemerintah untuk memantau ketat jalannya penyelesaian perkara hukum ini.
Gus Irfan memberikan kepastian bahwa lembaganya bakal ikut mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak muncul lagi korban-korban serupa pada waktu yang akan datang.
"Kami akan terus mengawal. Dan kami berupaya tidak ada lagi Hanania berikutnya," kata Gus Irfan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu (1/7/2026), dikutip CNN.
Sebelum persoalan ini resmi dilaporkan ke jalur hukum, Kemenhaj sejatinya telah berupaya mengambil jalan tengah melalui proses mediasi yang mempertemukan pengurus Hanania Travel dengan para jemaah yang merasa dirugikan.
Di dalam forum mediasi tersebut, manajemen travel sempat memberikan janji tertulis untuk mengembalikan dana para jemaah berdasarkan tenggat waktu yang disepakati bersama.
Akan tetapi, janji tersebut sama sekali tidak ditepati.
"Sebelum masuk ke kepolisian, kami sebenarnya sudah mencoba memediasi mereka, para konsumen dan Hanania. Sudah ada kesepakatan tanggal sekian akan diselesaikan oleh Hanania," ucap Gus Irfan.
"Ternyata pada tanggal sekian yang ditentukan, mereka tidak sanggup untuk menunaikan kewajibannya, sehingga akhirnya masuklah tim penegak hukum dari kepolisian," sambungnya.