Breaking

TKP Gugurnya 3 Polisi di Katingan Diduga Basis Peredaran Sabu

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Senin, 06 Juli 2026
TKP Gugurnya 3 Polisi di Katingan Diduga Basis Peredaran Sabu
Sejumlah warga berjaga usai penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalteng. (FOTO:NET)

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempunyai dugaan bahwa Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat tewasnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika melakukan penggerebekan terhadap bandar sabu, ialah salah satu pusat peredaran narkotika.

"Karena kami belum tahu pasti, tapi informasi yang banyak masuk ke kami, wilayah tersebut salah satu wilayah kantong narkoba," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam atau Cak Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (6/7/2026).

Anam menuturkan, kabar permulaan yang didapatkan oleh pihaknya mengindikasikan bahwa area itu mempunyai angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba yang tergolong tinggi.

Kendati begitu, data tersebut bakal diverifikasi lebih lanjut lewat proses peninjauan secara langsung di lokasi kejadian.

Ia berpendapat, jika sebuah daerah sudah diidentifikasi sebagai pusat peredaran narkoba, maka petugas keamanan tidak boleh sekadar meringkus para pengedar di lapangan, melainkan wajib membongkar dalang utama yang menggerakkan rantai bisnis tersebut.

"Karena kalau itu sudah terkenal kayak begitu artinya distribusinya memang banyak. Bosnya juga adalah ini harus ditarik sampai level siapa yang paling menjadi bos dalam jejaring narkoba di sana," ungkap Anam.

Ia menyatakan dengan tegas, peristiwa memilukan yang merenggut nyawa tiga personel kepolisian itu jangan sampai meredam langkah penegakan hukum dalam memberantas narkotika di daerah tersebut.

Kompolnas, menurut dia, bakal berkoordinasi secara intensif dengan Polda Kalimantan Tengah demi menjamin proses pengusutan sindikat narkoba tersebut tetap dilaksanakan sampai ke akar-akarnya.

"Kami akan pastikan besok sama Pak Kapolda untuk memastikan gerakan melawan narkoba ini enggak boleh berhenti," tegas dia.

Bukan hanya mendalami perihal rantai peredaran narkoba, Kompolnas pun bakal menyelidiki faktor utama yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut.

Anam menyebutkan, pihaknya ingin mengetahui secara pasti apakah para personel itu meninggal dunia tatkala berupaya menyelamatkan diri atau sebaliknya, sempat disekap serta dianiaya terlebih dahulu sebelum jenazah mereka dihanyutkan ke dalam sungai.

Ia mengimbuhkan, seandainya asumsi mengenai penyekapan itu benar-benar terbukti, para tersangka wajib dijatuhi vonis hukum yang paling berat.

"Kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba," tutur Anam.

Pihak Kompolnas saat ini sudah mendarat di Palangkaraya dan memiliki agenda untuk bertolak menuju Kabupaten Katingan beserta tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas runtutan peristiwa serta penyebab pasti dari gugurnya tiga petugas kepolisian tersebut.

Seperti yang diinformasikan, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan dinyatakan gugur pascapenggerebekan jaringan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) malam hari.

Para korban tersebut ialah Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Ketiga anggota polisi itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dalam rentang waktu yang terpisah sehabis jalannya operasi penggerebekan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua