Breaking

Profil dan Harta Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Kena OTT

GA
Ganis Akjul Karyawati

Editor: Sutomo

Jumat, 10 Juli 2026
Profil dan Harta Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Kena OTT
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. (FOTO:NET)

SOLO RAYA - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan hukum tertutup oleh lembaga antirasuah ini menyasar Bupati Sukoharjo dan dilangsungkan pada hari Kamis (9/7/2026) di area Solo Raya, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi terkait berjalannya operasi senyap tersebut.

"Konfirmasi bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2026).

Selain mengamankan Bupati Sukoharjo, personel penindakan KPK turut menjaring beberapa orang lainnya yang disinyalir berkaitan dengan kasus ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Budi.

Pihak lembaga penegak hukum tersebut segera menggelar proses introgasi awal dengan meminjam tempat di Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Proses pemeriksaan pertama terkait perkara OTT yang menyeret Etik Suryani bergulir sejak Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) pagi.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.

Adapun operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani ini didasari atas dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan selaku kepala daerah di Sukoharjo.

Etik disinyalir telah melakukan aksi pemerasan yang menyasar para aparatur sipil atau perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

Melihat latar belakangnya, Etik Suryani ialah seorang wanita yang lahir di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah pada tanggal 15 March 1963.

Ia mempunyai seorang suami bernama Wardoyo Wijaya.

Dari pernikahan tersebut, mereka berdua dikaruniai seorang anak.

Berdasarkan data dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, masa pendidikan tingkat dasarnya diselesaikan di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo, Surakarta, hingga lulus pada tahun 1975.

Selanjutnya, Etik meneruskan sekolah di SMP IX Surakarta dan berhasil lulus pada tahun 1979.

Dia kemudian melanjutkan ke jenjang sekolah menengah tingkat atas dan menyelesaikannya di SMA Negeri Kartasura, Sukoharjo pada tahun 1982.

Gelar sarjana didapatkan oleh Etik dari Universitas Surakarta pada tahun 2010, kemudian ia menuntaskan studi magisternya di STIE AUB Surakarta pada tahun 2018.

Sebelum menceburkan diri ke panggung politik, ia merintis kariernya di Bank Bumi Arta Surakarta dengan masa bakti yang terhitung lama, yaitu dari tahun 1983 sampai 2010.

Setelah masa itu, Etik dipercaya mengemban posisi sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo untuk masa bakti 2010-2015.

Di tahun 2015, ia mendapatkan apresiasi berupa penghargaan Manggala Karya Kencana yang diberikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia pun kembali dipercaya memegang tanggung jawab selaku Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada masa kepengurusan berikutnya, yaitu 2016-2021.

Pada tahun 2017, Etik Suryani menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah PAUD Tingkat Nasional.

Dua tahun berselang atau tepatnya pada 2019, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Etik.

Usai berkiprah sebagai Bunda PAUD Sukoharjo, ia memenangkan kontestasi pilkada hingga terpilih menjadi Bupati Sukoharjo untuk masa jabatan periode 2021-2025.

Etik bahkan kembali dipercaya dan terpilih lagi demi memimpin Kabupaten Sukoharjo pada masa jabatan selanjutnya yakni periode 2025-2030.

Mengenai pundi-pundi kekayaannya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani tercatat memiliki harta dengan nilai total mencapai Rp 9.119.012.967 atau sekitar Rp 9,1 miliar.

Jumlah tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per tanggal 27 Maret 2026.

Aset kekayaan itu mencakup kepemilikan tanah beserta bangunan, sarana transportasi dan mesin, harta bergerak dalam bentuk lain, serta kas beserta setara kas.

Di bawah ini adalah rincian data harta kekayaan milik Etik Suryani yang paling baru:

  • Tanah dan bangunan Rp 4.893.000.000
  • Tanah dengan luas 358 m2 di Wonogiri Rp 278.000.000
  • Tanah dengan luas 264 m2 di Sukoharjo Rp 1.406.000.000
  • Tanah beserta bangunan dengan luas 264 m2/159 m2 di Sukoharjo Rp 990.000.000
  • Tanah dengan luas 6.095 m2 di Wonogiri Rp 999.000.000
  • Tanah dengan luas 2.598 m2 di Sukoharjo Rp 855.000.000
  • Tanah dengan luas 209 m2 di Sukoharjo Rp 365.000.000.
  • Alat transportasi beserta mesin Rp 475.000.000
  • Mobil jenis Toyota Minibus pembuatan tahun 1980 Rp 98.000.000
  • Mobil jenis Toyota Minibus pembuatan tahun 1977 Rp 125.000.000
  • Mobil jenis Toyota Vellfire 2.4 A/T pembuatan tahun 2010 Rp 252.000.000.
  • Harta bergerak dalam bentuk lainnya Rp 2.778.000.000
  • Kas beserta setara dengan kas Rp 973.012.976.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua