JAKARTA - Mudik Lebaran sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu, namun kondisi kesehatan bisa saja terganggu selama perjalanan. Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan medis di luar kota, mereka tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa perlu membawa rujukan.
Layanan BPJS Kesehatan untuk Pemudik
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bukan tempat asalnya terdaftar.
Baca JugaWapres Gibran Pastikan Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana
"Di masa libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," jelas Ghufron.
Cara Mengakses Layanan Kesehatan BPJS Saat Mudik
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa agar tetap bisa menerima layanan kesehatan di mana pun, peserta harus memastikan status kepesertaannya aktif.
Peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik di tempat peserta terdaftar maupun di luar daerah. Untuk mengetahui FKTP yang beroperasi selama libur Lebaran, peserta dapat mengakses informasi melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 atau aplikasi Mobile JKN.
Bagi peserta yang ingin berobat selama masa mudik dan libur Lebaran 2025, disarankan untuk mengecek jam operasional fasilitas kesehatan tujuan mereka. Dalam keadaan darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa memandang status kepesertaan.
Prosedur Layanan Gawat Darurat BPJS Kesehatan
Jika peserta JKN mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mana pun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat juga telah diatur agar peserta dapat mengakses layanan dengan mudah.
Untuk memastikan kelancaran akses layanan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) jika mengalami kendala di fasilitas kesehatan.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," terang Lily.
Jadwal Piket Rumah Sakit Selama Libur Lebaran
Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dr. Noor Arida Sofiana, menyatakan bahwa manajemen rumah sakit swasta telah menyiapkan jadwal piket bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang selama masa mudik dan libur Lebaran 2025.
"Pola itu sudah disiapkan oleh manajemen RS. Tenaga medis cutinya bergantian dan juga IGD 24 jam," kata Noor Arida.
Dengan adanya berbagai mekanisme layanan kesehatan yang telah disiapkan, pemudik yang mengalami masalah kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global
- Jumat, 30 Januari 2026
Kemlu Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Perkuat Layanan Publik
- Jumat, 30 Januari 2026
Tim Aerobatik TNI AU Siap Tunjukkan Kehebatan di Singapura Air Show 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
Berita Lainnya
KAI Wisata dan Bank Jatim Hadirkan Akses Eksklusif Luxury Lounge bagi Nasabah Prioritas
- Jumat, 30 Januari 2026
Panduan Lengkap Cara Top Up E-Money Mandiri di Livin’ by Mandiri 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
12 Cara Mengaktifkan DANA Cicil 2025 & Syaratnya agar Muncul di Akun
- Jumat, 30 Januari 2026








.jpg)


