Kecelakaan Truk Menerobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Satu Orang Tewas
- Kamis, 08 Mei 2025
Franoto Wibowo juga mengingatkan kembali kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di pelintasan sebidang. "Kami ingin mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang ada. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengemudi yang tidak berhenti saat palang pintu mulai menutup dapat dikenakan sanksi pidana, dengan ancaman kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Langkah sederhana seperti berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang, memperhatikan kanan-kiri, serta mendengarkan bunyi kereta dengan membuka kaca helm atau jendela kendaraan, bisa menyelamatkan nyawa," kata Franoto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Meningkatkan Keselamatan di Pelintasan Sebidang
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan serupa, PT Kereta Api Indonesia Daop 4 Semarang mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, untuk membangun budaya keselamatan di pelintasan sebidang. Franoto menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api, dan keberhasilan upaya pencegahan sangat tergantung pada peran serta masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan aman di pelintasan sebidang. Keberhasilan kita dalam mencegah kecelakaan akan sangat bergantung pada kesadaran dan kedisiplinan masyarakat,” ujarnya.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenkeu Perluas Rusun di Bali untuk Tingkatkan Hunian Pegawai
- 05 Desember 2025
2.
Siap-siap! Aturan Baru Minyakita Segera Berlaku, Intip Detailnya
- 05 Desember 2025
3.
4.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025








.jpg)