Dari Tanah untuk Kesejahteraan, Aset Reform Hadir di Kabupaten Pati
- Sabtu, 15 November 2025
Pati - Aset Reform atau Reforma Aset adalah langkah awal dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai atau digarap oleh masyarakat.
Melalui Aset Reform, negara melakukan penataan dan legalisasi aset tanah, baik melalui redistribusi tanah maupun sertipikasi tanah masyarakat. Artinya, masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan resmi kini bisa mendapatkan sertipikat hak atas tanah sebagai dasar hukum yang sah.
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi potensi konflik dan sengketa pertanahan, mendukung pemerataan ekonomi terutama di wilayah pedesaan.
Baca JugaWapres Gibran Pastikan Pemulihan RSUD Aceh Tamiang Pascabencana
Aset Reform di Kabupaten Pati bisa melalui Legalisasi Aset. Bisa melalui Redistribusi Tanah, ataupun PTSL. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) juga menjadi bagian penting dari Aset Reform karena membantu warga memperoleh sertipikat tanah secara cepat, mudah, dan transparan. Aset Reform bukan sekadar pembagian sertipikat tanah, tetapi langkah strategis negara untuk mewujudkan keadilan agraria dan memberdayakan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wamenlu Pastikan Indonesia Siap Menjadi Pemain Kunci Industri Semikonduktor Global
- Jumat, 30 Januari 2026
Kemlu Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman, Perkuat Layanan Publik
- Jumat, 30 Januari 2026
Tim Aerobatik TNI AU Siap Tunjukkan Kehebatan di Singapura Air Show 2026
- Jumat, 30 Januari 2026
Berita Lainnya
KAI Wisata dan Bank Jatim Hadirkan Akses Eksklusif Luxury Lounge bagi Nasabah Prioritas
- Jumat, 30 Januari 2026











.jpg)
