Menkes Pastikan Rujukan BPJS Akan Lebih Singkat Cepat

Menkes Pastikan Rujukan BPJS Akan Lebih Singkat Cepat
Menkes Pastikan Rujukan BPJS Akan Lebih Singkat Cepat

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS Kesehatan akan melakukan penyederhanaan sistem rujukan pasien. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perubahan ini akan mempermudah pasien memperoleh layanan medis secara cepat, sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS.

“Ini supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI Menurutnya, prosedur rujukan saat ini masih terlalu panjang, sehingga pasien harus melewati beberapa tahap yang sebenarnya tidak perlu.

Baca Juga

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan

Sebagai contoh, Budi menyoroti kasus pasien yang terkena serangan jantung dan membutuhkan operasi bedah jantung terbuka. 

Dengan sistem rujukan saat ini, pasien harus melalui beberapa tahapan pertama meminta rujukan dari puskesmas, kemudian dirujuk ke RS Tipe C, selanjutnya ke RS Tipe B, dan akhirnya sampai ke RS Tipe A, yang memang memiliki fasilitas untuk operasi terbuka.

“Jadi harusnya dengan demikian BPJS nggak usah keluar uang tiga kali. Dia keluarnya sekali aja, tok langsung dinaikin ke yang paling atas. Dari BPJS itu biayanya lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang. Nggak usah dia dirujuk tiga kali lipat, lebih baik langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya,” jelas Menkes.

Penyederhanaan Rujukan Berdasarkan Risiko

Sistem rujukan baru dirancang berbasis risiko penyakit dan kompetensi rumah sakit, sehingga pasien dapat langsung mendapatkan pelayanan sesuai kondisi medisnya.

Dengan cara ini, proses administrasi di rumah sakit menjadi lebih sederhana, klaim BPJS lebih cepat diproses, dan pasien tidak perlu bolak-balik berulang kali.

Budi memberikan contoh untuk pasien rawat jalan. Sebelumnya, pasien yang ingin berkonsultasi ke beberapa dokter spesialis harus melalui rujukan satu per satu, sehingga memerlukan waktu lebih lama. 

Kini, Kemenkes telah mengelompokkan 159 jenis penyakit yang memungkinkan pasien mendapatkan rujukan sekaligus ke beberapa dokter spesialis.

“Dulu dia cuma bisa satu kali rawat jalan, misalnya dia mau masuk dokter bedah, lalu ke dokter paru, mau masuk dokter itu rujukannya harus satu per satu, padahal dia harus konsultasi ke beberapa spesialis berbeda,” ungkap Budi. 

Dengan sistem baru, pembayaran lebih tepat, pasien lebih mudah, dan mereka tidak perlu datang berulang kali ke rumah sakit.

Penyederhanaan untuk Prosedur Kompleks

Selain rawat jalan, prosedur medis kompleks seperti kraniotomi dan kemoterapi juga akan mendapatkan penyederhanaan. Rujukan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakit dan kelompok risiko pasien, sehingga klaim lebih mudah diproses dan potensi gangguan administrasi di BPJS berkurang.

“Jadi kita sederhanakan berdasarkan tingkat keparahan, misalnya. Pembicaraan ini sudah selesai antara Kemenkes dan BPJS, sekarang tinggal masalah kita mau pilot project-nya,” kata Budi. Penyederhanaan ini bertujuan agar klaim dan rujukan menjadi lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas layanan bagi pasien.

Proses Rujukan BPJS Saat Ini

Saat ini, sistem rujukan BPJS masih dianggap rumit, terutama untuk pasien rawat jalan. Proses standar dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik pratama, di mana pasien harus melakukan pemeriksaan awal. 

Dokter akan menilai kondisi pasien dan, jika diperlukan, menerbitkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), misalnya rumah sakit atau klinik spesialis.

Pasien hanya bisa langsung ke rumah sakit dalam kondisi gawat darurat, di mana biaya perawatan tetap ditanggung oleh BPJS. Namun, jika pasien melewati prosedur tanpa rujukan yang sesuai, klaim bisa ditolak. 

Administrasi di masing-masing fasilitas kesehatan juga sering memakan waktu berhari-hari, sehingga menyulitkan pasien dan membebani staf medis.

Dampak Positif Penyederhanaan Sistem Rujukan

Dengan sistem rujukan yang baru, Kemenkes menargetkan beberapa manfaat signifikan, antara lain:

Percepatan layanan pasien, karena rujukan langsung sesuai dengan kompetensi rumah sakit.

Penghematan biaya BPJS, karena klaim tidak perlu dilakukan berulang kali.

Meringankan beban administrasi rumah sakit, sehingga staf bisa fokus pada pelayanan.

Meningkatkan kepuasan pasien, karena tidak perlu bolak-balik berulang kali untuk konsultasi spesialis.

Budi menegaskan bahwa sistem baru ini juga mendukung efektivitas pembayaran BPJS. Dengan rujukan yang lebih tepat, klaim bisa diproses sesuai kebutuhan medis, sehingga pasien tidak lagi mengalami hambatan administratif yang berulang.

Skema Penyederhanaan Berdasarkan Tingkat Keparahan

Dalam praktiknya, rujukan akan dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan tingkat risiko dan kelompok penyakit. Misalnya:

Rawat jalan: Pasien dapat langsung dirujuk ke beberapa spesialis sekaligus, sesuai kebutuhan medis.

Prosedur bedah tingkat lanjut: Pasien dirujuk langsung ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap.

Kemoterapi atau kraniotomi: Rujukan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan klasifikasi penyakit, sehingga klaim lebih cepat dan efisien.

Pendekatan ini diharapkan dapat menyederhanakan alur administrasi, mempercepat pelayanan medis, dan meminimalkan biaya yang dikeluarkan BPJS dan pasien.

Pilot Project dan Implementasi Nasional

Saat ini, Kemenkes dan BPJS sedang menyiapkan pilot project untuk menguji efektivitas sistem rujukan baru. Pilot project ini akan menilai:

Waktu pelayanan pasien

Kemudahan klaim BPJS

Kepuasan pasien dan rumah sakit

Efektivitas pengelolaan administrasi

Jika pilot project berhasil, sistem baru akan diterapkan secara nasional di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. 

Dengan demikian, pasien akan mendapatkan layanan lebih cepat dan tepat sasaran, klaim lebih mudah, dan rumah sakit dapat lebih fokus pada kualitas pelayanan.

Penyederhanaan sistem rujukan BPJS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di Indonesia. 

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyederhanaan ini tidak hanya akan menghemat biaya BPJS, tetapi juga mempercepat pelayanan, mempermudah klaim, dan meningkatkan kepuasan pasien.

Dengan rujukan yang lebih tepat berdasarkan risiko penyakit dan kompetensi rumah sakit, pasien tidak perlu melewati jalur panjang. Klaim bisa diproses lebih cepat, dan staf rumah sakit dapat fokus pada pelayanan. 

Pilot project segera dijalankan untuk memastikan sistem ini berjalan lancar sebelum diterapkan secara nasional, sehingga diharapkan dapat menjadi terobosan signifikan dalam pengelolaan BPJS di Indonesia.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia