Cacah Ulang Thrifting Ilegal Jadi Strategi Lindungi UMKM Domestik

Cacah Ulang Thrifting Ilegal Jadi Strategi Lindungi UMKM Domestik
Cacah Ulang Thrifting Ilegal Jadi Strategi Lindungi UMKM Domestik

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku UMKM domestik. 

Salah satu strateginya adalah pencacahan atau daur ulang (recycling) pakaian impor bekas (thrifting) ilegal. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar mengatasi masalah barang ilegal, tetapi sekaligus memberi peluang ekonomi bagi pengusaha mikro dan kecil yang membutuhkan bahan baku dengan biaya lebih rendah.

Usai menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta pada Senin, Maman menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah komprehensif yang dapat memastikan produsen UMKM tetap terlindungi. 

Baca Juga

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

“Langkahnya akan komprehensif dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita. Itu yang paling utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut mekanisme daur ulang ini akan dibahas secara detail dengan koordinasi antarinstansi terkait. “Nanti akan kita koordinasikan,” tambahnya, menegaskan bahwa proses implementasi akan memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan usaha UMKM.

Sinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah

Pertemuan Maman dengan Mendag Budi Santoso juga membahas strategi pemberdayaan UMKM secara lebih luas. Sinergi antara kedua kementerian dianggap kunci agar produk UMKM tidak kalah saing dengan barang impor ilegal.

 “Isu besarnya adalah membicarakan mengenai bagaimana optimalisasi pemberdayaan terhadap UMKM kita, perlindungan terhadap UMKM,” kata Maman.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Budi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, termasuk membuka akses ekspor bagi pengusaha UMKM. “Saya sampaikan ke Pak Menteri (UMKM), kita ada UMKM bisa ekspor, jadi kami minta support dari Pak Menteri (UMKM) bagaimana supaya UMKM kita bisa ekspor,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk UMKM di pasar global sekaligus mengurangi risiko kerugian yang timbul akibat masuknya barang ilegal ke pasar domestik.

Tantangan Pemusnahan Balpres Ilegal

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti persoalan pemusnahan pakaian dan tas bekas impor ilegal (balpres). Menurut Purbaya, cara pemusnahan yang selama ini dilakukan justru menimbulkan kerugian finansial bagi negara.

“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” ungkap Purbaya. Ia menambahkan bahwa biaya pemusnahan satu kontainer balpres ilegal bisa mencapai Rp12 juta, sehingga pemerintah perlu mencari alternatif yang lebih efektif.

Daur ulang atau pencacahan barang ilegal menjadi salah satu solusi yang diajukan, karena selain mengurangi kerugian negara, langkah ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM yang dapat memanfaatkan produk bekas sebagai bahan baku produksi.

Dukungan dari Asosiasi dan Presiden

Dalam mencari mekanisme pengelolaan balpres ilegal, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu rekomendasi dari asosiasi tersebut adalah melakukan pencacahan ulang produk balpres ilegal sehingga dapat dimanfaatkan secara produktif.

Purbaya menyampaikan bahwa langkah ini telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto, menandakan bahwa kebijakan ini mendapat legitimasi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat. 

Restu presiden ini memberikan kepastian bagi UMKM bahwa mereka akan memiliki akses legal terhadap bahan baku alternatif yang aman dan terkontrol.

Manfaat Bagi Pelaku UMKM

Langkah daur ulang thrifting ilegal memiliki sejumlah dampak positif bagi UMKM. Pertama, UMKM mendapatkan bahan baku dengan harga lebih terjangkau, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan daya saing meningkat. 

Kedua, pemerintah dapat mengurangi kerugian akibat pemusnahan barang ilegal sekaligus meminimalkan praktik perdagangan gelap yang merugikan pasar lokal.

Selain itu, pencacahan baju bekas ilegal membuka peluang inovasi bagi UMKM. Dengan bahan baku alternatif yang berkualitas, UMKM dapat menciptakan berbagai produk baru, mulai dari pakaian, aksesori, hingga produk kreatif lain yang memiliki nilai jual. 

Hal ini juga membantu pengusaha kecil meningkatkan kapasitas produksi tanpa harus mengorbankan kualitas produk.

Strategi Pemerintah dan Regulasi Pendukung

Maman menegaskan bahwa mekanisme daur ulang ini masih memerlukan regulasi pendukung agar setiap langkah yang diambil sesuai hukum dan efektif bagi produsen lokal. 

Pemerintah tengah merancang aturan yang memastikan pencacahan baju bekas ilegal tidak merusak pasar tetapi tetap memberi manfaat ekonomi.

Koordinasi lintas kementerian antara Kemenkeu, Kementerian UMKM, dan Kemendag akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Pelibatan asosiasi dan pelaku industri tekstil lokal juga penting agar mekanisme pencacahan berjalan sesuai standar produksi dan tetap aman bagi konsumen.

Perspektif Ekonomi dan Sosial

Selain aspek ekonomi, daur ulang barang ilegal memiliki manfaat sosial. Dengan mengalihkan barang ilegal ke produksi UMKM, pemerintah dapat mengurangi dampak negatif praktik thrifting ilegal yang selama ini merugikan produsen lokal. 

UMKM yang menggunakan bahan daur ulang juga berkontribusi pada pengurangan limbah tekstil, mendukung prinsip ekonomi sirkular dan keberlanjutan lingkungan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pemusnahan barang ilegal, tetapi juga memikirkan strategi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong UMKM agar lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Pencacahan atau daur ulang baju bekas impor ilegal merupakan langkah inovatif pemerintah untuk melindungi UMKM domestik. Kebijakan ini mengurangi kerugian negara, memberikan bahan baku produktif bagi UMKM, dan mendorong inovasi produk lokal.

Dengan dukungan penuh presiden, sinergi antar-kementerian, serta koordinasi dengan asosiasi industri, langkah ini diharapkan dapat berjalan efektif. 

UMKM diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, menjangkau pasar ekspor, dan memperkuat posisi produk lokal di tengah kompetisi global.

Strategi daur ulang barang bekas ilegal menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan keberlanjutan, sekaligus menunjukkan komitmen untuk memberdayakan pengusaha mikro, kecil, dan menengah agar lebih kompetitif di masa depan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia