Kemenhut Optimalkan Sektor Karbon Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Kemenhut Optimalkan Sektor Karbon Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Kemenhut Optimalkan Sektor Karbon Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Hijau

JAKARTA - Indonesia terus memperkuat pijakan dalam ekonomi hijau, dan salah satu instrumen yang kini digarap secara serius adalah perdagangan karbon. 

Alih-alih hanya ditempatkan sebagai bagian dari mitigasi perubahan iklim, pemerintah melihat sektor ini sebagai peluang ekonomi strategis yang dapat menopang pertumbuhan jangka panjang. 

Melalui regulasi terbaru, perdagangan karbon mulai diperlakukan sebagai pasar yang dapat menghasilkan nilai ekonomi signifikan sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. 

Baca Juga

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan

Pendekatan baru inilah yang menempatkan Indonesia sebagai pemain yang semakin relevan dalam ekosistem perdagangan karbon global.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ilham, menyampaikan bahwa peluang ekonomi dari perdagangan karbon sangat besar apabila dioptimalkan melalui sektor kehutanan. 

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon mampu menciptakan ribuan lapangan kerja di lokasi proyek dan menghasilkan nilai perdagangan miliaran rupiah setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. 

Perpres ini menjadi tonggak penting karena memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan mendorong Indonesia untuk mengambil bagian lebih luas dalam pasar karbon internasional.

Perpres 110/2025 Perkuat Akses Indonesia Ke Pasar Global

Menurut Ilham, Perpres 110/2025 membuka jalan bagi Indonesia untuk terlibat secara lebih aktif dalam perdagangan karbon global. Regulasi tersebut memberikan kepastian sekaligus memperluas ruang gerak sistem perdagangan karbon nasional agar sejalan dengan mekanisme yang berlaku di tingkat internasional. 

“Melalui instrumen seperti Result-Based Payment (RBP), Sistem Perdagangan Emisi (SPE), dan Mutual Recognition Arrangement (MRA), Indonesia kini lebih siap terhubung dengan pasar global dan mekanisme Article 6 Perjanjian Paris,” ujarnya.

Dengan adanya instrumen tersebut, Indonesia dapat memperluas peluang kerja sama lintas negara, termasuk dalam sistem pertukaran karbon yang mengikuti standar internasional. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar lokal, tetapi juga diterima oleh mitra global yang mensyaratkan integritas dan transparansi tinggi.

Ilham menambahkan bahwa keberadaan perpres baru ini tidak hanya membuka peluang akses ke pasar lintas sektor, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia di panggung internasional. 

Dengan dukungan regulasi, offset karbon dari Indonesia dapat beroperasi secara selaras dengan mekanisme Pasal 6, yang mengatur kerja sama global dalam upaya penurunan emisi.

Akses Pembiayaan Karbon Internasional dan Standar Integritas

Salah satu dampak penting dari implementasi regulasi baru ini adalah terbukanya akses Indonesia ke pembiayaan karbon internasional. Ilham menekankan bahwa langkah tersebut disertai komitmen untuk memastikan kredit karbon yang dihasilkan berintegritas tinggi. 

“Hal ini akan membuka akses ke pembiayaan karbon internasional, sambil memastikan kredit karbon berintegritas tinggi melalui proses yang kuat untuk menerapkan penyesuaian yang sesuai (CA),” kata Ilham.

Standar integritas menjadi perhatian utama dalam transaksi karbon karena menjadi indikator kepercayaan global. Dengan adanya proses penyesuaian yang sesuai (corresponding adjustment/CA), kredit karbon Indonesia dapat tercatat jelas, transparan, dan tidak digunakan ganda oleh pihak lain. 

Langkah ini memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang mampu menghasilkan kredit karbon yang kredibel.

Pemanfaatan PBPH dan Kehutanan Sosial Untuk Dorong FOLU Net Sink 2030

Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan nilai ekonomi karbon melalui dua instrumen utama: Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kehutanan sosial. 

Keduanya dirancang agar sejalan dengan target FOLU Net Sink 2030 komitmen Indonesia untuk membuat sektor kehutanan dan penggunaan lahan menyerap lebih banyak emisi daripada yang dilepaskan serta target yang ditetapkan dalam SNDC Indonesia.

Ilham menegaskan bahwa kedua instrumen ini memungkinkan pengelolaan nilai ekonomi karbon dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengakui peran masyarakat sekitar hutan. 

“Melalui program perlindungan, restorasi, dan kehutanan partisipatif, kita dapat menghasilkan nilai karbon yang signifikan sambil memastikan manfaatnya mengalir langsung ke komunitas lokal, rumah tangga pedesaan, dan masyarakat adat sesuai dengan perpres baru,” kata Ilham.

Pendekatan berbasis masyarakat ini menempatkan warga sebagai bagian dari solusi, sekaligus penerima manfaat langsung dari kegiatan restorasi dan perlindungan hutan. Model ini mendorong sistem ekonomi karbon yang tidak hanya berbasis industri, tetapi juga memberikan dampak sosial nyata.

Penguatan Tata Kelola Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)

Untuk meningkatkan transparansi dan memastikan proses perdagangan karbon berjalan akuntabel, pemerintah memperkuat sistem tata kelola melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). 

Sistem ini dirancang agar seluruh unit karbon dapat tercatat secara transparan, dapat ditelusuri (traceable), aman, dan kompatibel dengan standar internasional.

Ilham menilai bahwa SRUK akan menjadi fondasi penting bagi pasar karbon Indonesia yang tengah berkembang menuju skala lebih besar. Keberadaan sistem ini akan memperkuat integritas pasar sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terpercaya bagi para investor. 

Dengan tata kelola yang kuat, Indonesia tidak hanya berfokus pada besarnya potensi ekonomi karbon, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan manfaat sosial.

“Melalui tata kelola yang efektif dan proses bisnis yang efisien yang menjaga integritas lingkungan dan manfaat sosial positif, ekosistem pasar karbon akan berfungsi sebagai sarana diversifikasi ekonomi dan pemberdayaan komunitas,” ujarnya.

Ekonomi Karbon Sebagai Motor Pertumbuhan Hijau

Dari keseluruhan kebijakan dan instrumen yang dijalankan, pemerintah menargetkan agar pasar karbon Indonesia dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi hijau.

Pendekatan ini memungkinkan Indonesia memperoleh keuntungan ekonomi tanpa mengabaikan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Dengan semakin terintegrasinya Indonesia dalam mekanisme global, peluang investasi hijau akan semakin terbuka.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia