Pemerintah Redistribusi Tanah Negara untuk Satu Juta Masyarakat Miskin

Pemerintah Redistribusi Tanah Negara untuk Satu Juta Masyarakat Miskin
Pemerintah Redistribusi Tanah Negara untuk Satu Juta Masyarakat Miskin

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menurunkan kemiskinan ekstrem melalui redistribusi tanah negara bagi masyarakat miskin. 

Program ini diharapkan tidak sekadar menjadi janji politik, tetapi memberi aset produktif yang dapat meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga miskin.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta Pusat.

Baca Juga

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan

“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menargetkan setidak-tidaknya satu juta orang miskin ekstrem bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program TORA,” ujar Muhaimin.

Fokus pada Masyarakat Termiskin

Program TORA akan mengutamakan penerima dari desil I dan II, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan redistribusi lahan disesuaikan dengan peta kemiskinan nasional agar program tepat sasaran.

Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Lebih dari Sekadar Bantuan Sosial

Muhaimin menekankan bahwa paradigma pengentasan kemiskinan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi melalui redistribusi aset produktif.

“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ungkapnya.

Program TORA diproyeksikan dapat meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat miskin ekstrem, memungkinkan mereka memiliki lahan produktif untuk bertani, beternak, atau menjalankan usaha kecil. Dengan demikian, program ini memberi dampak jangka panjang dibanding sekadar memberikan bantuan tunai.

Persiapan Lahan oleh Pemerintah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan kesiapan pemerintah untuk menyediakan lahan yang akan disalurkan dalam program TORA. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan di bawah kepemimpinan Kemenko PM, sesuai mandat Inpres 8/2025.

“Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengoordinasi karena memang tugas Pak Menko untuk melakukan itu,” kata Nusron.

Program ini mencakup sinkronisasi peta tanah negara, verifikasi data penerima, dan penyesuaian dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan menjadikan redistribusi aset sebagai instrumen efektif menurunkan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.

Siapa Masyarakat Miskin Ekstrem?

Pemerintah menetapkan masyarakat miskin ekstrem sebagai kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 400.000 per bulan, atau setara Rp 10.739 per hari berdasarkan standar Bank Dunia. Kondisi ini menunjukkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, dan tempat tinggal.

Standar kemiskinan ekstrem meliputi:

Pendapatan per hari: Pengeluaran di bawah Rp 10.739 per orang per hari.

Pendapatan per bulan: Pengeluaran di bawah Rp 322.170 per orang per bulan.

Standar Internasional: Berdasarkan Bank Dunia, $2,15 USDPPP per kapita per hari.

Kriteria Tambahan Menurut BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 14 kriteria untuk menentukan kemiskinan, di mana minimal 9 kriteria terpenuhi, antara lain:

Tempat tinggal: Lantai dari tanah/bambu, dinding bambu/kayu murah, luas lantai kurang dari 8 m² per orang.

Fasilitas: Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri atau berbagi dengan rumah tangga lain, sumber air minum tidak terlindungi.

Penerangan dan bahan bakar: Sumber penerangan bukan listrik, bahan bakar memasak kayu bakar/arang/minyak tanah.

Konsumsi makanan dan pakaian: Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam satu kali seminggu, membeli satu stel pakaian baru per tahun.

Akses kesehatan: Tidak mampu membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.

Sumber pendapatan: Pendapatan kepala rumah tangga di bawah Rp 600.000 per bulan (misalnya buruh tani, nelayan).

Pendidikan: Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak tamat SD atau hanya SD.

Tabungan: Tidak memiliki tabungan atau aset likuid senilai minimal Rp 500.000.

Dampak Program TORA

Dengan kepemilikan lahan, masyarakat miskin ekstrem dapat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi. Program ini juga berpotensi menurunkan ketergantungan pada bantuan sosial dan memberikan stimulasi ekonomi lokal di berbagai daerah.

Selain itu, redistribusi lahan diharapkan mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan, peningkatan produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan di wilayah miskin ekstrem.

Menuju Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Target satu juta penerima TORA menjadi langkah penting pemerintah untuk mencapai kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026. Dengan distribusi aset produktif, program ini sejalan dengan visi pemerintah memberdayakan masyarakat miskin dan menciptakan struktur ekonomi yang lebih adil.

Pemerintah berharap bahwa kepemilikan tanah ini akan menjadi modal jangka panjang, sehingga masyarakat miskin ekstrem dapat merencanakan masa depan lebih stabil, memiliki penghasilan tetap, dan berpartisipasi aktif dalam ekonomi nasional.

Program TORA bukan sekadar janji politik, tetapi strategi konkret pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin ekstrem melalui kepemilikan aset produktif, memperkuat kemandirian ekonomi, dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia