Cek Daftar Provinsi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Desember 2025

Cek Daftar Provinsi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Desember 2025
Cek Daftar Provinsi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Desember 2025

JAKARTA - Sejumlah pemerintah provinsi kembali menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Desember 2025. 

Kebijakan ini bertujuan memberikan keringanan finansial bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Melalui program ini, wajib pajak dapat menyelesaikan tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi atau denda. Seperti dikutip dari laman Samsatdigital, Rabu 3 Desember 2025, DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan periode pemutihan terpanjang, yakni hingga 31 Desember 2025. 

Baca Juga

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah daerah menghapus sanksi administrasi PKB sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan biaya.

Bagi mereka yang menunda pembayaran pajak, momen ini menjadi peluang untuk memperbarui legalitas kendaraan tanpa mengeluarkan biaya ekstra.

Daftar Provinsi dan Perpanjangan Masa Pemutihan

Lampung memperpanjang masa pemutihan hingga 6 Desember 2025, setelah sebelumnya berakhir pada Oktober. Dalam skema ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan, sementara seluruh denda dan tunggakan, termasuk denda Jasa Raharja, dihapus. 

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membantu pemilik kendaraan yang terdampak tekanan ekonomi.

Aceh melonggarkan pajak hingga 31 Desember 2025 dengan cakupan yang cukup luas. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Qanun Nomor 4 Tahun 2024, pemerintah daerah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dan seterusnya serta menghapus pajak progresif. 

Langkah ini merupakan reformasi pajak daerah sekaligus memberikan insentif bagi masyarakat, termasuk mereka yang berpindah kepemilikan kendaraan.

Riau menawarkan pemutihan hingga 15 Desember 2025. Skema pembayaran progresif dibuat lebih ringan; wajib pajak cukup membayar dua tahun pokok pajak, yaitu satu tahun tunggakan dan satu tahun berjalan.

 Provinsi ini juga memberikan diskon 50 persen bagi kendaraan bernomor polisi BM yang melakukan mutasi masuk ke Riau, dan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang selama tiga tahun terakhir membayar tepat waktu.

Kalimantan Selatan menetapkan pemutihan hingga 31 Desember 2025. Seluruh tunggakan dan denda PKB dihapus, sehingga wajib pajak hanya membayar pajak satu tahun berjalan. 

Denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya juga dihapus, ditambah diskon pokok PKB sebesar 25 persen untuk kendaraan pribadi. Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang menunggak lebih dari satu tahun.

Sumatera Selatan memperpanjang pemutihan hingga 17 Desember 2025. Provinsi ini menawarkan pembebasan tunggakan dan sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya, bebas pajak progresif, serta bebas denda SWDKLLJ. 

Keringanan ini memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan panjang untuk memulai kembali kepatuhan pajak tanpa menanggung beban denda besar.

Manfaat Pemutihan Pajak dan Imbauan Pemerintah

Berlanjutnya program pemutihan hingga Desember 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengurus legalitas kendaraan bermotor. 

Pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat basis pendapatan pajak daerah dan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di jalan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda hingga mendekati batas akhir program. Mengurus pajak lebih awal dapat menghindari antrean panjang dan memastikan dokumen kendaraan kembali aktif, demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025 membuka peluang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan dengan lebih ringan. 

Provinsi-provinsi seperti DKI Jakarta, Lampung, Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan menawarkan berbagai skema penghapusan denda dan pokok pajak progresif, serta diskon tambahan untuk wajib pajak yang konsisten.

Bagi masyarakat, program ini menjadi kesempatan penting untuk menata kembali kepatuhan pajak kendaraan. Sementara bagi pemerintah, pemutihan pajak membantu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dengan mengetahui periode dan ketentuan masing-masing provinsi, wajib pajak dapat memanfaatkan momentum ini secara optimal, memastikan kendaraan tetap legal dan mengurangi risiko sanksi administratif di masa depan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak