JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan pasar modal Indonesia melalui skema insentif pajak yang lebih fleksibel dan bertingkat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, OJK menekankan pentingnya insentif untuk mendorong emiten meningkatkan kepemilikan publik saham atau free float, sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar Komisi XI mempertimbangkan keringanan pajak yang dapat diterapkan di pasar modal.
Baca JugaOJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan
Menurut Mahendra, insentif ini bisa menjadi katalis bagi pertumbuhan pasar modal sekaligus meningkatkan minat investor untuk berpartisipasi.
“Pimpinan Bapak/Ibu Anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak,” ujar Mahendra.
Pentingnya Insentif Pajak untuk Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa insentif menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung kepatuhan dan pertumbuhan pasar modal.
Ia menekankan bahwa insentif yang diberikan harus mencakup berbagai level agar lebih efektif mendorong peningkatan free float emiten.
“Insentif ini penting sekali dan compliance. Insentif terkait dengan biaya emisi di OJK dan di Bursa,” ujar Inarno.
Ia menjelaskan bahwa insentif yang diusulkan juga menyasar biaya tahunan dan biaya awal pencatatan saham, yang dikenal sebagai annual listing fee dan initial listing fee, sehingga bisa mendukung pertumbuhan emiten di pasar modal.
Usulan Skema Tiering Pajak
Saat ini, emiten yang memiliki free float minimal 40 persen berhak mendapatkan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 persen.
Namun, OJK mengusulkan agar skema insentif dibuat bertingkat, sehingga emiten dengan kepemilikan publik lebih rendah tetap mendapat potongan pajak, sekaligus mendorong mereka untuk meningkatkan free float.
“Inarno melanjutkan, perlunya skema insentif pajak yang tidak hanya berhenti pada satu level, namun dibuat bertingkat sesuai capaian free float saham emiten. Lalu juga yang penting juga adalah kalau bisa itu adanya usulan tiering tax free float. Bapak/Ibu yang saya hormati, saat ini apa namanya untuk insentifnya itu hanya satu posisi. Kalau emiten itu telah mencapai free float sebesar 40 persen ada pengurangan 5 persen dari PPh,” ujarnya.
OJK mengusulkan agar insentif diberikan mulai dari free float 25 persen, dengan potongan pajak sekitar 2-3 persen, sehingga lebih banyak emiten terdorong untuk meningkatkan kepemilikan publik. Skema bertingkat ini dianggap dapat memacu likuiditas pasar serta meningkatkan partisipasi investor ritel.
“Kami mengusulkan ada tiering. Kalau bisa memang dari 25 persen itu sudah ada misalnya 2-3 persen, atau bahkan mungkin supaya mendorong daripada orang untuk free float lebih banyak lagi. Mungkin bisa juga diusulkan apa namanya untuk insentifnya lebih daripada 5 persen,” kata Inarno.
Kepatuhan dan Penegakan Sanksi
Selain memberikan insentif, OJK juga menekankan pentingnya aspek kepatuhan. Emiten yang tidak memenuhi aturan free float tetap harus dikenai sanksi sesuai ketentuan. Penegakan sanksi ini bisa berupa denda, penurunan papan di bursa, suspensi, hingga delisting.
“Dan tentunya yang terakhir adalah compliance berupa sanksi, denda, penurunan papan di bursa, suspensi, bahkan delisting. Kalau dia tidak memenuhi free float tersebut,” jelas Inarno.
Dengan demikian, insentif pajak tidak hanya menjadi hadiah, tetapi juga bagian dari mekanisme pengawasan yang menyeimbangkan pertumbuhan pasar dan kepatuhan regulasi.
Target Peningkatan Free Float
Dalam rapat kerja ini, OJK dan BEI juga membahas target peningkatan free float di pasar modal Indonesia. Saat ini, batas minimal free float berada di level 7,5 persen. OJK menilai ada potensi untuk menaikkannya hingga 10-15 persen, tergantung kesiapan emiten dan mekanisme insentif yang diterapkan.
Dengan peningkatan free float, diharapkan likuiditas saham meningkat, risiko pasar menjadi lebih tersebar, dan investasi menjadi lebih menarik bagi investor domestik maupun asing. Hal ini juga akan memperkuat fundamental pasar modal Indonesia, menjadikannya lebih stabil dan kompetitif di kancah internasional.
Sinergi OJK, BEI, dan DPR
Rapat kerja OJK dan BEI bersama Komisi XI DPR RI menjadi wadah untuk menyelaraskan regulasi, kebijakan insentif, dan strategi pengawasan. Sinergi ini penting agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan pasar, tetapi juga menjaga integritas pasar dan melindungi investor.
Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan bahwa seluruh kebijakan insentif dan sanksi akan dijalankan secara transparan dan akuntabel, agar pasar modal tetap menarik dan dipercaya oleh pelaku pasar.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan manfaat ekonomi dari peningkatan free float dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berinvestasi.
Usulan OJK terkait insentif pajak bertingkat bagi emiten menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Dengan skema ini, emiten akan terdorong meningkatkan free float, sementara investor mendapat perlindungan melalui mekanisme kepatuhan dan penegakan sanksi. Sinergi antara OJK, BEI, dan Komisi XI DPR RI menjadi kunci agar insentif ini berjalan efektif dan menciptakan pasar modal yang sehat, likuid, dan kompetitif.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025
2.
3.
4.
DHL Express Investasi Besar Bangun Gateway Logistik Modern Surabaya
- 05 Desember 2025
5.
Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia
- 05 Desember 2025







